TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Tangsel turut menyoroti kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel yang sedang disidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Anggota DPRD Tangsel dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ferdiansyah menyatakan, berkaca pada dugaan korupsi pengelolaan sampah, seharusnya Pemkot Tangsel bisa memaksimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) yang sudah ada dalam mengelola sampah.
Menurut Ferdi, jika peran TPS3R dimaksimalkan, maka sampah yang akan dibuang ke TPS dapat berkurang sehingga pengelolaan sampah yang menelan biaya besar lebih efesien dan mengurangi celah korupsi anggaran.
“Salah satu permasalahan persampahan di Tangsel adalah masih kurangnya pengelolaan sampah. Hal ini di sebabkan karena kurang maksimalnya peran TPS3R yang semestinya dapat melakukan pilah dan pilih sampah di TPS3R tersebut, akan tetapi tidak semua TPS3R dapat melakukannya, hanya 30 persennya saja,” ujar Ferdi dihubungi melalui telepon, Rabu, 12 Februari 2025.
Ferdi juga sangat menyayangkan adanya dugaan korupsi di tubuh DLH Tangsel.
“Sampah yang seharusnya menjadi salah satu prioritas utama untuk dapat diselesaikan dengan baik, tetapi malah disalah gunakan proses pengelolaannya,” ujarnya.
Ferdi menyampaikan, persampahan di Tangsel tidak dapat diselesaikan oleh Pemkot Tangsel saja, namun peran masyarakat menjadi penting untuk kedepannya dapat lebih peduli terhadap masalah sampah di Kota Tangsel.
Ia juga menyarankan agar Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, lebih tegas lagi melakukan pembinaan terhadap OPD agar kasus dugaan korupsi anggaran seperti ini tidak terulang lagi.
“Kepala daerah harus dapat terus melakukan pembinaan kepada jajaran OPD di bawahnya agar semua hal yang terkait dengan kedinasan dapat dilakukan dengan baik dan benar,” tandasnya.
Editor: Agus Priwandono











