• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Lebak

Masyarakat Baduy Larang Medsos dan Drone, Budayawan: untuk Menjaga Budaya Baduy

Nurandi by Nurandi
Rabu, 12 Februari 2025 11:02
in Lebak, Utama
0
Masyarakat Baduy Larang Medsos dan Drone, Budayawan: untuk Menjaga Budaya Baduy
0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Desa Adat Baduy di Kabupaten Lebak, kembali menarik perhatian publik setelah menetapkan larangan penggunaan media sosial (nedsos) dan drone bagi warganya dan wisatawan.

Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk melindungi budaya dan menjaga kehidupan yang tenang, jauh dari gangguan teknologi yang dinilai dapat mengganggu keseimbangan hidup masyarakat Baduy.

Larangan ini bukan hal baru bagi masyarakat Baduy, yang sudah lama menghindari teknologi modern. Sebelumnya, mereka telah membatasi penggunaan telepon genggam dan perangkat elektronik lainnya untuk menjaga kearifan lokal.

Dede Abdul Majid, budayawan asal Kabupaten Lebak, mendukung penuh keputusan adat tersebut demi menjaga agar budaya Baduy tetap lestari.

Menurutnya, Baduy memiliki sistem sosial dan aturan yang diatur sendiri untuk melindungi dan mempertahankan keseimbangan dalam komunitas.

“Masyarakat Baduy memiliki aturan, hukum, hak, dan kewenangan yang dibuat khusus untuk menjaga dan melindungi komunitas mereka. Aturan ini berfungsi dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan mereka,” kata Majid kepada Radarbanten.co.id, pada Rabu, 12 Februari 2025.

Baginya, aturan adat ini bukan sekadar pembatasan, melainkan sebuah bentuk perlindungan terhadap keharmonisan hidup serta budaya yang telah ada sejak nenek moyang mereka.

Majid menilai bahwa pelarangan penggunaan drone dan aktivitas hiburan lainnya di Baduy adalah langkah yang tepat karena dapat berdampak negatif bagi masyarakat setempat.

“Kita harus menghargai dan mengikuti aturan ini ketika berkunjung ke sana. Pikiran kita yang menganggap mereka berbeda itu yang keliru. Mereka hidup dengan sistem dan nilai yang berdasarkan kebutuhan mereka, bukan kebutuhan kita,” sambung Majid, yang juga dikenal sebagai Direktur Teater Guriang.

Majid juga menegaskan bahwa setiap kebudayaan memiliki cara hidupnya sendiri yang harus dihormati.

“Pandangan hidup kita mungkin berbeda dengan mereka, tapi itu bukan berarti salah. Kita harus menghargai cara mereka hidup sesuai kebutuhan mereka,” ujar Majid.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ubaidillah Muchtar, pemerhati budaya sekaligus Kepala Museum Mutatuli. Dia mendukung penuh keputusan yang diambil oleh Lembaga Adat dan Desa Adat Kanekes.

“Keputusan ini sudah melalui musyawarah yang matang di internal mereka. Lembaga Adat dan Desa Adat Kanekes memiliki hak untuk mengeluarkan kebijakan demi melindungi kebudayaan dan wilayah adat mereka,” jelas Ubaidillah.

Menurutnya, kebijakan ini juga berkaitan dengan upaya Baduy untuk menjaga wilayah adat mereka tetap terlindungi, apalagi saat ini mereka sedang menjalani ritus Kawalu.

“Kita harus menghormati dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Lembaga Adat dan Desa Adat Kanekes,” tambah Ubaidillah.

Dengan adanya aturan ini, masyarakat Baduy berharap agar tradisi dan adat istiadat mereka tetap terjaga, jauh dari dampak negatif kemajuan teknologi yang bisa merusak keseimbangan sosial mereka.

Editor: Agus Priwandono

Tags: BaduyBaduy Dalambaduy larang tiktokBaduy LuarDesa Adat BaduyDisbudpar LebakInfluencer Dilarang ke BaduyJaro Oom KenekesPemkab Lebaksuku baduywarga baduy
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polres Lebak Periksa 15 Saksi Galian Ilegal di Mekarsari

Next Post

Ingatkan Soal Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah, DPRD Dorong Pemkot Tangsel Maksimalkan TPS3R

Next Post
Ingatkan Soal Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah, DPRD Dorong Pemkot Tangsel Maksimalkan TPS3R

Ingatkan Soal Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah, DPRD Dorong Pemkot Tangsel Maksimalkan TPS3R

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jurnalis Cilegon Gelar Doa Bersama untuk Lima Wartawan yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Jurnalis Cilegon Gelar Doa Bersama untuk Lima Wartawan yang Hilang Kontak di Selat Sunda

by Aas Arbi
Kamis, 10 September 2026 07:19
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Solidaritas insan pers di Kota Cilegon menguat menyusul hilangnya lima jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan di...

Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Kritik Bapenda soal Pemetaan Objek Pajak

Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Kritik Bapenda soal Pemetaan Objek Pajak

by Mulyadi
Kamis, 10 September 2026 07:07
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo Mahfudz Fudianto, mengkritik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.