slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Lebak

Masyarakat Baduy Larang Medsos dan Drone, Budayawan: untuk Menjaga Budaya Baduy

Nurandi by Nurandi
12-02-2025 11:02:26
in Lebak, Utama
Masyarakat Baduy Larang Medsos dan Drone, Budayawan: untuk Menjaga Budaya Baduy
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Desa Adat Baduy di Kabupaten Lebak, kembali menarik perhatian publik setelah menetapkan larangan penggunaan media sosial (nedsos) dan drone bagi warganya dan wisatawan.

Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk melindungi budaya dan menjaga kehidupan yang tenang, jauh dari gangguan teknologi yang dinilai dapat mengganggu keseimbangan hidup masyarakat Baduy.

Baca Juga :

Stok Beras Cadangan Pemerintah di Lebak Capai 117 Ton

Amir Hamzah Pimpin Rapat Program Santri Fakyat dengan FSPP

Komitmen Pemkab Lebak: Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Audiensi dengan Mantri Tani Desa: Tingkatkan Produktivitas Pertanian dan Perkuat Kolaborasi

Larangan ini bukan hal baru bagi masyarakat Baduy, yang sudah lama menghindari teknologi modern. Sebelumnya, mereka telah membatasi penggunaan telepon genggam dan perangkat elektronik lainnya untuk menjaga kearifan lokal.

Dede Abdul Majid, budayawan asal Kabupaten Lebak, mendukung penuh keputusan adat tersebut demi menjaga agar budaya Baduy tetap lestari.

Menurutnya, Baduy memiliki sistem sosial dan aturan yang diatur sendiri untuk melindungi dan mempertahankan keseimbangan dalam komunitas.

“Masyarakat Baduy memiliki aturan, hukum, hak, dan kewenangan yang dibuat khusus untuk menjaga dan melindungi komunitas mereka. Aturan ini berfungsi dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan mereka,” kata Majid kepada Radarbanten.co.id, pada Rabu, 12 Februari 2025.

Baginya, aturan adat ini bukan sekadar pembatasan, melainkan sebuah bentuk perlindungan terhadap keharmonisan hidup serta budaya yang telah ada sejak nenek moyang mereka.

Majid menilai bahwa pelarangan penggunaan drone dan aktivitas hiburan lainnya di Baduy adalah langkah yang tepat karena dapat berdampak negatif bagi masyarakat setempat.

“Kita harus menghargai dan mengikuti aturan ini ketika berkunjung ke sana. Pikiran kita yang menganggap mereka berbeda itu yang keliru. Mereka hidup dengan sistem dan nilai yang berdasarkan kebutuhan mereka, bukan kebutuhan kita,” sambung Majid, yang juga dikenal sebagai Direktur Teater Guriang.

Majid juga menegaskan bahwa setiap kebudayaan memiliki cara hidupnya sendiri yang harus dihormati.

“Pandangan hidup kita mungkin berbeda dengan mereka, tapi itu bukan berarti salah. Kita harus menghargai cara mereka hidup sesuai kebutuhan mereka,” ujar Majid.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ubaidillah Muchtar, pemerhati budaya sekaligus Kepala Museum Mutatuli. Dia mendukung penuh keputusan yang diambil oleh Lembaga Adat dan Desa Adat Kanekes.

“Keputusan ini sudah melalui musyawarah yang matang di internal mereka. Lembaga Adat dan Desa Adat Kanekes memiliki hak untuk mengeluarkan kebijakan demi melindungi kebudayaan dan wilayah adat mereka,” jelas Ubaidillah.

Menurutnya, kebijakan ini juga berkaitan dengan upaya Baduy untuk menjaga wilayah adat mereka tetap terlindungi, apalagi saat ini mereka sedang menjalani ritus Kawalu.

“Kita harus menghormati dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Lembaga Adat dan Desa Adat Kanekes,” tambah Ubaidillah.

Dengan adanya aturan ini, masyarakat Baduy berharap agar tradisi dan adat istiadat mereka tetap terjaga, jauh dari dampak negatif kemajuan teknologi yang bisa merusak keseimbangan sosial mereka.

Editor: Agus Priwandono

Tags: BaduyBaduy Dalambaduy larang tiktokBaduy LuarDesa Adat BaduyDisbudpar LebakInfluencer Dilarang ke BaduyJaro Oom KenekesPemkab Lebaksuku baduywarga baduy
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polres Lebak Periksa 15 Saksi Galian Ilegal di Mekarsari

Next Post

Ingatkan Soal Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah, DPRD Dorong Pemkot Tangsel Maksimalkan TPS3R

Related Posts

Lebak

Stok Beras Cadangan Pemerintah di Lebak Capai 117 Ton

by Nurabidin
Selasa, 9 Juni 2026 08:19

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Lebak memastikan stok beras selama musim kemarau cukup tersedia. Bahkan, mencukupi hingga akhir...

Read moreDetails

Amir Hamzah Pimpin Rapat Program Santri Fakyat dengan FSPP

Komitmen Pemkab Lebak: Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Audiensi dengan Mantri Tani Desa: Tingkatkan Produktivitas Pertanian dan Perkuat Kolaborasi

Bupati Hasbi: Museum Multatuli Jadi Motivasi Pengembangan Pusat Edukasi Sejarah

Wamen Fajar Peringati Hari Lahir Pancasila di Lebak Sebut di Lebak Ada Makna Sejarah dan Spirit Pancasila

Pantai Lebak Selatan Diserbu Wisatawan, Balawista Imbau Pengunjung Waspadai Ombak Besar

Pemkab Lebak Siapkan Program Santri Rakyat untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem

DPRD Lebak Apresiasi Pemkab Raih WTP 11 Kali Berturut-turut

Anis Faisal Reza GMLS Lebak Raih SCTV Award 2026 Kategori Sustainability, Apresiasi Mitigasi Tsunami

Next Post
Ingatkan Soal Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah, DPRD Dorong Pemkot Tangsel Maksimalkan TPS3R

Ingatkan Soal Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah, DPRD Dorong Pemkot Tangsel Maksimalkan TPS3R

Dinkes Lebak: Cek Kesehatan Gratis, Masyarakat Bisa Dilayani di 43 Puskesmas

Dinkes Lebak: Cek Kesehatan Gratis, Masyarakat Bisa Dilayani di 43 Puskesmas

Bangun Venue Porprov Banten 2026, Pemkot Tangsel Jajaki Kerja Sama dengan Swasta

Bangun Venue Porprov Banten 2026, Pemkot Tangsel Jajaki Kerja Sama dengan Swasta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berawal Dari Aduan 110, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Cikande

Sabtu, 13 Juni 2026 08:01

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang, Penyidik Polda Banten Cek Lokasi Sengketa

Sabtu, 13 Juni 2026 07:44

Pemkab Tangerang Perpanjang Masa Verifikasi Administrasi Isbat Nikah Terpadu

Sabtu, 13 Juni 2026 07:41

Ini Dia Beberapa Faktor Penyebab Rupiah Menguat

Sabtu, 13 Juni 2026 07:38
BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

Jumat, 12 Juni 2026 22:55
Dekopinwil benahi koperasi

Dekopinwil Banten Siap Benahi Koperasi, Pangkas Rantai Pasok dan Perkuat Ekonomi Desa

Jumat, 12 Juni 2026 22:40

Berawal Dari Aduan 110, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Cikande

Sabtu, 13 Juni 2026 08:01

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang, Penyidik Polda Banten Cek Lokasi Sengketa

Sabtu, 13 Juni 2026 07:44

Pemkab Tangerang Perpanjang Masa Verifikasi Administrasi Isbat Nikah Terpadu

Sabtu, 13 Juni 2026 07:41

Ini Dia Beberapa Faktor Penyebab Rupiah Menguat

Sabtu, 13 Juni 2026 07:38
BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

Jumat, 12 Juni 2026 22:55
Dekopinwil benahi koperasi

Dekopinwil Banten Siap Benahi Koperasi, Pangkas Rantai Pasok dan Perkuat Ekonomi Desa

Jumat, 12 Juni 2026 22:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Berawal Dari Aduan 110, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Cikande

by Fahmi
Sabtu, 13 Juni 2026 08:01

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Petugas Satresnarkoba Polres Serang meringkus pengedar narkotika jenis sabu berinisial IM (24) di Desa Cikande Permai, Kecamatan...

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang, Penyidik Polda Banten Cek Lokasi Sengketa

by Fahmi
Sabtu, 13 Juni 2026 07:44

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik Polda Banten melakukan pengecekan lapangan terhadap objek tanah yang menjadi sengketa dalam perkara dugaan mafia tanah...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak