LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Gaji Perangkat desa (Perades) dan 340 Kepala Desa terbesar di 28 Kecamatan di Kabupaten Lebak hingga kini belum cair. Akibatnya untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-sehari, mereka terpaksa berutang.
Menanggapi hal ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Octavianto Arief Ahmad membenarkan, para perades belum menerima gaji mengingat gaji mereka berasal dari DD. Sementara DD di Kabupaten Lebak belum bisa dicairkan, karena masih banyak desa yang belum selesai melakukan input data.
“Untuk DD kita sedang proses inputing data dan persyaratan pengajuan tahap satu, dari 340 desa baru 60 desa yang selesai melakukan input,” katanya, Kamis 13 Februari 2025.
Pada tahun 2025 ini, Kabupaten Lebak menerima alokasi Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat sebesar Rp 354.287.813.000. Sementara alokasi dana desa (ADD) tahun ini sebesar Rp 126.861.830.100.
Dana ratusan miliar tersebut untuk pembangunan di 340 Desa di Bumi Multatuli. Jumlah DD tersebut meningkat Rp 6,8 miliar bila di banding dengan DD tahun 2024 yang mencapai Rp 347,4 miliar.
Begitu juga dengan ADD meningkat Rp 6,9 miliar. Dimana ADD tahun 2024 sebesar Rp 119,9 miliar lebih.
“Ya, DD maupun ADD yang diterima Kabupaten Lebak meningkat dibanding dengan tahun sebelumnya. Masing-masing desa akan mengelola keuangan desa paling kecil Rp1 miliar. Mulai dari Dana Desa, alokasi dana desa dan DBH (dana bagi hasil),” katanya.
Dia berharap aparat desa dan masyarakat dapat mempergunakan dana itu untuk pembangunan infrastruktur desa, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan ekonomi rakyat.
Setiap desa bukan hanya menerima DD, ADD dan DBH (dana bagi hasil). “Kami minta dana itu dikelola secara transparan dan apabila nanti ada masalah agar diselesaikan secara musyawarah. Kami berharap kegiatan yang dibiayai dengan dana desa dapat dilakukan secara gotong royong dengan mengoptimalkan sumber daya lokal di masing-masing desa,” ujarnya.
Editor: Abdul Rozak