• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Uang Pedagang Kios Tamansari Sempat Ditolak Pedagang, PT KAI Beri Penjelasan

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Kamis, 13 Februari 2025 12:11
in Kota Serang
Pasar Tamansari Kota Serang Mulai Rata, Bangunan Kios Pedagang Dirobohkan

Bangunan pedagang yang berada di Pasar Tamansari, Kota Serang setelah dibongkar. Foto: Nahrul Muhilmi

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Sempat ditolak oleh salah satu pedagang terkait uang ganti ongkos bangunan hanya Rp250 ribu per meter, PT KAI berikan penjelasan.

Manager Penjagaan Aset PT KAI DAOP I Jakarta Moh Arif Nurul mengatakan, PT KAI hanya memberikan ongkos bongkar sebesar Rp250 ribu per meter, sesuai kesepakatan awal.

RelatedPosts

587 Ribu Pekerja Rentan di Banten Terlindungi Program Banten Ramah

587 Ribu Pekerja Rentan di Banten Terlindungi Program Banten Ramah

Selasa, 13 Oktober 2026 19:18
Serang Mengaji

Wali Kota Serang Minta Sekolah Gelar Salat Duha dan Mengaji Setiap Rabu

Selasa, 13 Oktober 2026 16:53
Penerima Bansos Terindikasi Judol

4.000 Penerima Bansos di Kota Serang Terindikasi Judol, Dinsos Lakukan Verifikasi

Selasa, 13 Oktober 2026 16:48
Investasi Kota Serang

Investasi Kota Serang Tembus Rp840 Miliar, MPP Baru Buka 9 Loket

Selasa, 13 Oktober 2026 16:43

“Karena negara tidak boleh mengganti rugi tanah negara. Sesuai peraturan kami sebesar Rp250 ribu per meter untuk ongkos bongkar,” kata Arif di lokasi, Rabu, 12 Februari 2025.

Arif menjelaskan, PT KAI juga sudah memutus kontrak sewa kepada paea pedagang.

“Tapi, kalau yang sudah dibayar dan masih ada sisa (Kontrak) itu kami kembalikan secara proporsional. Termasuk yang menolak ini, sudah kami putus,” tegas Arif.

Menurut dia, lahan PT KAI bisa dioptimalkan atau disewakan oleh siapa pun yang bekerja sama, baik pemerintah maupun masyarakat.

“Tapi, dalam klausul harus dilakukan kepengurusan perizinan dulu oleh yang menyewa,” kata Arif.

Arif mengaku, PT KAI telah menyewakan lahannya di Tamansari berdekatan dengan Stasiun Serang itu melalui dua mekanisme.

“Ada yang per tahun, ada juga yang kontraknya per lima tahunan,” ujar Arif.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Bangunan LiarKereta Api Indonesiakios pedagangKota SerangPasar Kepandeanpasar tamansariPedagangPemkot SerangPT KAIrelokasi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Fraksi Gerindra DPRD Banten Komitmen Kawal Program Andra-Dimyati

Next Post

Pemkot Serang Tegaskan Tak Bakal Beri Uang Ganti Rugi ke Pedagang Tamansari

Next Post
Pemkot Serang Tegaskan Tak Bakal Beri Uang Ganti Rugi ke Pedagang Tamansari

Pemkot Serang Tegaskan Tak Bakal Beri Uang Ganti Rugi ke Pedagang Tamansari

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

Senin, 12 Oktober 2026 10:09
pelantikan pejabat

Bupati Serang Lantik Pejabat, Imbau ASN Jaga Integritas

Senin, 12 Oktober 2026 17:04
Mutasi Kapolri

Tak Hanya Wakapolda Banten, Kapolri Suyudi Juga Ganti Kapolres Serang dan Cilegon

Minggu, 11 Oktober 2026 17:08
Paska Sanksi Demosi Berakhir, 4 ASN Cilegon Diminta Tunggu hingga Desember

Paska Sanksi Demosi Berakhir, 4 ASN Cilegon Diminta Tunggu hingga Desember

Selasa, 13 Oktober 2026 14:10
Penambahan Kursi DPRD Cilegon

Potensi Penambahan Kursi Dewan, Golkar Cilegon Siapkan Calon Potensial

Selasa, 13 Oktober 2026 16:32
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kesiapsiagaan bencana industri Cilegon

Industri Cilegon Diminta Perkuat Mitigasi Bencana Kegagalan Teknologi

by Adam Fadillah
Rabu, 14 Oktober 2026 09:52
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon meminta sektor industri memperkuat pengawasan, koordinasi lintas sektor, dan kesiapsiagaan untuk meminimalkan risiko...

Sekda Banten

Sekda Banten Minta Direksi dan Komisaris BUMD Tak Tinggalkan Masalah

by Fahmi
Rabu, 14 Oktober 2026 09:49
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi meminta direksi dan komisaris badan usaha milik daerah (BUMD) Provinsi Banten...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.