slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Buntut Pagar Laut, Dinas Kelautan Banten Harap Izin Pemanfaatan Ruang Laut Didelegasikan ke Pemprov Banten

Yusuf Permana by Yusuf Permana
14-02-2025 06:19:05
in Berita Utama, Kabupaten Serang, Tangerang
Buntut Pagar Laut, Dinas Kelautan Banten Harap Izin Pemanfaatan Ruang Laut Didelegasikan ke Pemprov Banten

Kapal Pengawas PSDKP melakukan penyegelan di pagar laut lepas pantai Tangerang pada Kamis, 9 Januari 2025. Foto : Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) berharap izin pemanfaatan ruang laut yang saat ini berada di Kementerian Kelautan dan Perikana (KKP) dapat didelegasikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Harapan itu muncul buntut dari kisruh pagar laut di wilayah perairan Kabupaten Tangerang yang diduga kuat berkaitan dengan megaproyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Baca Juga :

Pelayanan Publik Kota Cilegon Raih Nilai 85,12 dari Ombudsman, Kategori Kualitas Tinggi

PIK 2 Mau Garap 900 Hektare Hutan Mangrove di Kabupaten Tangerang, Coba Lobi Wagub Dimyati

Pemkab Tangerang Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman

Kawan Muda Bersama Pemkab Tangerang dan PIK 2 Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ke 500 Guru Ngaji

Kepala Bidang Pengelolaan Sumberdaya Laut, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Bay Adam Hasyi mengatakan, sebetulnya Pemprov Banten memiliki kewenangan pengelolaan kawasan perairan 0-12 mil laut sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2014.

Namun, UU itu bentrok dengan Peraturan Menteri (Permen) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nomor 28 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang laut. Dimana, setiap kegiatan pemanfaatan ruang laut harus seizin dari KKP.

Menurutnya, ketika kewenangan itu dikembalikan penuh kepada Pemprov, maka Pemprov bisa melakukan pengawasan secara melekat dan penindakan secara cepat.

“Jadi ketika ada kasus seperti pagar laut kemarin, kita bisa langsung bergerak dan ambil penindakan,” katanya belum lama ini.

Selain itu, pihaknya memandang akan adanya potensi sumber pendapatan baru jika izin pemanfaatan ruang laut dapat diberikan kepada Pemprov, salah satunya perihal pajak labuh jangkar dan pengembangan ekonomi biru.

Hal ini pun sudah pihaknya sampaikan kepada KKP bersama dengan Dinas Kelautan dari Provinsi lainnya.

“Sebetulnya KKP itu dalam aturannya bisa didelegasikan, artinya Pemprov bisa menerbitkan izin pemanfaatan ruang laut. Namun sampai sekarang hal itu belum juga didelegasikan kepada kita,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ombudsman memandang secara umum pengawasan ruang laut
juga diemban oleh instansi-instansi dimaksud berdasarkan amanat undang-undang. Untuk itu, harus menjadi tanggung jawab bersama.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan, hasil Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) yang dilakukan oleh Ombudsman Perwakilan Banten ini telah disampaikan secara langsung kepada Kepala DKP Provinsi Banten.

Tindakan Korektif yang diberikan Ombudsman berupa pembongkaran pagar laut dilaksanakan dalam kurun waktu 30 hari ke depan.

“Maladministrasi yang ditemukan terkait fungsi DKP Provinsi dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah perairan laut sampai dengan 12 mil sesuai undang-undang. Fokus Ombudsman saat ini adalah bagaimana pagar laut segera dibongkar seluruhnya sehingga nelayan bisa kembali beraktifitas,” pungkas Yeka.

Reporter : Yusuf Perman
Editor: Agung Susilo Pambudi

Tags: dinas perikanan dan kelautanizin ruang lautKementerian Perikanan dan KelautanmaladministrasiOmbudsmanpagar lautpermen kkpPIK 2ruang lautundang-undang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kisruh Pagar Laut, Dinas Kelautan dan Perikanan Banten Kebingungan Soal Kewenangan

Next Post

Penyimpangan Dana Desa, Kejaksaan Tahan Operator DPMPD Kabupaten Tangerang

Related Posts

Pelayanan Publik Kota Cilegon Raih Nilai 85,12 dari Ombudsman, Kategori Kualitas Tinggi
Kota Serang

Pelayanan Publik Kota Cilegon Raih Nilai 85,12 dari Ombudsman, Kategori Kualitas Tinggi

by Adam Fadillah
Senin, 11 Mei 2026 11:55

Plt Sekda Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra, menerima hasil penilaian Ombudsman di Aula Setda Kota Cilegon, Senin, 11 Mei...

Read moreDetails

PIK 2 Mau Garap 900 Hektare Hutan Mangrove di Kabupaten Tangerang, Coba Lobi Wagub Dimyati

Pemkab Tangerang Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman

Kawan Muda Bersama Pemkab Tangerang dan PIK 2 Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ke 500 Guru Ngaji

Ombudsman Banten Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

2026, Ombudsman Banten Bidik Pengawasan ke BUMD Pasar dan PDAM

Tangani Ratusan Laporan, Ombudsman Banten Selamatkan Kerugian Masyarakat Senilai Rp 43,5 Miliar

Status PSN Dicabut, ICMI Banten Desak Pemerintah Audit Pembebasan Lahan PIK 2

Prabowo Cabut Status PSN PIK 2, ICMI Banten : Langkah Visioner dan Berkeadilan

Kasus Hukum Pagar Laut Tangerang Dianggap Tak Tuntas

Next Post
Penyimpangan Dana Desa, Kejaksaan Tahan Operator DPMPD Kabupaten Tangerang

Penyimpangan Dana Desa, Kejaksaan Tahan Operator DPMPD Kabupaten Tangerang

Buntut Penyimpangan Dana Desa, FOR’IBES Minta Kejaksaan Periksa Operator Desa se Kecamatan Teluknaga

Buntut Penyimpangan Dana Desa, FOR'IBES Minta Kejaksaan Periksa Operator Desa se Kecamatan Teluknaga

Walah! 30 Desa di Kabupaten Serang Masuk Kategori Rentan Rawan Pangan

Walah! 30 Desa di Kabupaten Serang Masuk Kategori Rentan Rawan Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kepulangan 392 Jemaah Haji Kloter 12 JKB Disambut Sekda Kabupaten Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 17:48

KPK Luncurkan E-Learning ASN Berintegritas, Sudah Disimulasikan di Banten

Rabu, 17 Juni 2026 17:47

Kontingen Sepak Takraw Kabupaten Tangerang Borong Dua Medali Perunggu di POPDA Banten 2026

Rabu, 17 Juni 2026 17:30

Jalan Kenari Kota Serang Dibeton Sepanjang 517 Meter Pakai Dana CSR

Rabu, 17 Juni 2026 17:30

Kempo Cilegon Sabet 12 Medali di POPDA XII Banten 2026, Seluruh Atlet Pulang Bawa Medali

Rabu, 17 Juni 2026 17:29

Program Pendidikan Gratis di Kabupaten Tangerang Diapresiasi Warga

Rabu, 17 Juni 2026 16:40

Kepulangan 392 Jemaah Haji Kloter 12 JKB Disambut Sekda Kabupaten Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 17:48

KPK Luncurkan E-Learning ASN Berintegritas, Sudah Disimulasikan di Banten

Rabu, 17 Juni 2026 17:47

Kontingen Sepak Takraw Kabupaten Tangerang Borong Dua Medali Perunggu di POPDA Banten 2026

Rabu, 17 Juni 2026 17:30

Jalan Kenari Kota Serang Dibeton Sepanjang 517 Meter Pakai Dana CSR

Rabu, 17 Juni 2026 17:30

Kempo Cilegon Sabet 12 Medali di POPDA XII Banten 2026, Seluruh Atlet Pulang Bawa Medali

Rabu, 17 Juni 2026 17:29

Program Pendidikan Gratis di Kabupaten Tangerang Diapresiasi Warga

Rabu, 17 Juni 2026 16:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kepulangan 392 Jemaah Haji Kloter 12 JKB Disambut Sekda Kabupaten Tangerang

by Mulyadi
Rabu, 17 Juni 2026 17:48

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menyambut kedatangan jamaah haji Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam Kloter...

KPK Luncurkan E-Learning ASN Berintegritas, Sudah Disimulasikan di Banten

by Yusuf Permana
Rabu, 17 Juni 2026 17:47

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan program E-Learning ASN Berintegritas secara nasional sebagai upaya memperkuat budaya antikorupsi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak