slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Proses Perubahan Pola Ruang Serang Utara, DPUPR Sebut Sesuai Regulasi dan Libatkan Masyarakat

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
16-02-2025 13:36:57
in Kabupaten Serang

Kepala Bidang Tata Ruang pada DPUPR Kabupaten Serang, Muhammad Furqon

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Di tengah dinamika pembangunan dan perencanaan ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang menegaskan bahwa perubahan pola ruang di Serang Utara yang terjadi pada 2020 sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Muhammad Furqon, Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Kabupaten Serang, mengungkapkan bahwa perubahan yang terjadi di tiga kecamatan—Pontang, Tirtayasa, dan Tanara—di tahun 2020 bukanlah keputusan sepihak. Setiap langkahnya sudah dipertimbangkan dengan matang, terlebih dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang mengakomodasi kepentingan masyarakat.

“Pada 2020, Pontang, Tirtayasa, dan Tanara ditetapkan sebagai kawasan industri minapolitan, sedangkan Tanara menjadi kawasan industri. Sementara itu, Binuang dan Carenang tetap dipertahankan sebagai kawasan pertanian,” katanya, menjelaskan perubahan besar yang terjadi di wilayah Serang Utara, Minggu, 16 Februari 2025.

Furqon juga menekankan bahwa meskipun perubahan ini besar, ia tetap mengikuti prosedur yang ada dan tidak mungkin tanpa melibatkan warga setempat. “Tidak mungkin ada perubahan tanpa melibatkan masyarakat. Dalam penyusunan RTRW, kami melihat kebijakan yang lebih tinggi dan mengakomodasi aspirasi masyarakat melalui FGD, sosialisasi, dan konsultasi publik. Masyarakat dari tingkat desa hingga kecamatan kami libatkan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa perubahan RTRW adalah proses panjang yang tak bisa dilakukan begitu saja. Proses ini memerlukan persetujuan dari berbagai pihak, terutama kementerian terkait sektor perikanan dan pertanian. “Prosesnya panjang. Selain itu, ada persetujuan substansi yang harus didapatkan dari kementerian. Kementerian yang sudah punya program di sana tentu tidak akan membiarkan begitu saja, apalagi jika ada program yang sedang berjalan, pasti akan dipertahankan,” ujar Furqon.

Baca Juga :

Pemkab Serang Berkomitmen Selamatkan Gunung Pinang dari Aktivitas Tambang Ilegal

Pegiat Lingkungan Desak Pemkab Serang Hentikan Tambang Ilegal di Kaki Gunung Pinang

Pemkab Serang dan Situbondo Teken MoU Festival Anyar Panarukan untuk Angkat Budaya dan Pariwisata

ESDM Banten Sudah 6 Kali Tertibkan Tambang Ilegal Gunung Pinang, Pelaku Masih Beroperasi

Terkait polemik yang muncul di kalangan masyarakat tentang perubahan pola ruang, Furqon mengingatkan bahwa perubahan tersebut sudah diatur dalam peraturan yang lebih tinggi dan memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat. “Perubahan pola ruang sudah ditetapkan dalam peraturan, sehingga memiliki status hukum yang lebih kuat. Proses perubahan memang ada mekanismenya. Izin yang telah ditempuh masyarakat tetap berlaku, dan masukan yang ada tetap kami tampung,” tambahnya.

Editor : Merwanda

Tags: DPUPR Kabupaten SerangIndustri Minapolitankabupaten serangkawasan industriKecamatan TanaraPemkab SerangPerubahan Pola RuangPola RuangPontangSerang Utaratata ruangTirtayasa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pj Bupati Tangerang Ajak Semua Pihak Dukung Program MBG

Next Post

MUI Lebak Imbau Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan

Related Posts

Pemkab Serang Berkomitmen Selamatkan Gunung Pinang dari Aktivitas Tambang Ilegal
Berita Utama

Pemkab Serang Berkomitmen Selamatkan Gunung Pinang dari Aktivitas Tambang Ilegal

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 31 Juli 2026 15:36

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menegaskan komitmennya untuk menyelamatkan Gunung Pinang dari aktivitas pertambangan yang terjadi di kawasan...

Read moreDetails

Pegiat Lingkungan Desak Pemkab Serang Hentikan Tambang Ilegal di Kaki Gunung Pinang

Pemkab Serang dan Situbondo Teken MoU Festival Anyar Panarukan untuk Angkat Budaya dan Pariwisata

ESDM Banten Sudah 6 Kali Tertibkan Tambang Ilegal Gunung Pinang, Pelaku Masih Beroperasi

756 WNA Ajukan SKTT di Kabupaten Serang Selama 2026

ESDM Banten Pastikan Tambang di Gunung Pinang Tak Berizin

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkab Serang Tanam 500 Pohon di Lahan Kritis

793,5 Hektare Lahan Pertanian di Kabupaten Serang Alami Kekeringan, 68 Hektare Puso

Pemkab Serang Ingin Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Dapat Pendampingan Psikologis

Muhammad Najib Hamas: Tak Ada SPPG yang Ditutup Permanen di Kabupaten Serang

Next Post

MUI Lebak Imbau Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan

Dapur Umum MBG di Sodong Tigaraksa, 47 Pekerja Lokal Terlibat

Pembongkaran Pagar Laut, Pj Gubernur Banten: Atas Perintah Presiden

Dokumen DKP Banten Diduga Palsu, Begini Ancaman Hukuman untuk Pemalsu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

340 Warga Negara Asing Bekerja di Tangsel, Mayoritas Jadi Guru

DPRD Curigai Penurunan Target Retribusi TKA oleh Disnaker Tangsel

Minggu, 2 Agustus 2026 11:31
DPRD Tangsel Tekan BKAD Tuntaskan Penataan Aset, Jangan Biarkan Fasos-Fasum Terlantar

DPRD Tangsel Tekan BKAD Tuntaskan Penataan Aset, Jangan Biarkan Fasos-Fasum Terlantar

Minggu, 2 Agustus 2026 11:05
Perputaran Ekonomi Selama Kota Serang Fair Ditarget Rp11 Miliar Lebih

Perputaran Ekonomi Selama Kota Serang Fair Ditarget Rp11 Miliar Lebih

Minggu, 2 Agustus 2026 10:09
Kholid Ismail Apresiasi Peran Media Center DPRD Kabupaten Tangerang dalam Mendukung Pembangunan

DPRD Kabupaten Tangerang Dorong Optimalisasi Lembaga Keuangan Daerah untuk Tekan Kemiskinan

Minggu, 2 Agustus 2026 09:54
DPRD Kritisi Rencana RSU Serpong Utara Akuisisi Lahan Sekolah

DPRD Kritisi Rencana RSU Serpong Utara Akuisisi Lahan Sekolah

Minggu, 2 Agustus 2026 09:26
Surveyor FIF Diduga Loloskan Kredit Fiktif, Perusahaan Rugi Rp120,5 Juta

Surveyor FIF Diduga Loloskan Kredit Fiktif, Perusahaan Rugi Rp120,5 Juta

Minggu, 2 Agustus 2026 08:49
340 Warga Negara Asing Bekerja di Tangsel, Mayoritas Jadi Guru

DPRD Curigai Penurunan Target Retribusi TKA oleh Disnaker Tangsel

Minggu, 2 Agustus 2026 11:31
DPRD Tangsel Tekan BKAD Tuntaskan Penataan Aset, Jangan Biarkan Fasos-Fasum Terlantar

DPRD Tangsel Tekan BKAD Tuntaskan Penataan Aset, Jangan Biarkan Fasos-Fasum Terlantar

Minggu, 2 Agustus 2026 11:05
Perputaran Ekonomi Selama Kota Serang Fair Ditarget Rp11 Miliar Lebih

Perputaran Ekonomi Selama Kota Serang Fair Ditarget Rp11 Miliar Lebih

Minggu, 2 Agustus 2026 10:09
Kholid Ismail Apresiasi Peran Media Center DPRD Kabupaten Tangerang dalam Mendukung Pembangunan

DPRD Kabupaten Tangerang Dorong Optimalisasi Lembaga Keuangan Daerah untuk Tekan Kemiskinan

Minggu, 2 Agustus 2026 09:54
DPRD Kritisi Rencana RSU Serpong Utara Akuisisi Lahan Sekolah

DPRD Kritisi Rencana RSU Serpong Utara Akuisisi Lahan Sekolah

Minggu, 2 Agustus 2026 09:26
Surveyor FIF Diduga Loloskan Kredit Fiktif, Perusahaan Rugi Rp120,5 Juta

Surveyor FIF Diduga Loloskan Kredit Fiktif, Perusahaan Rugi Rp120,5 Juta

Minggu, 2 Agustus 2026 08:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

340 Warga Negara Asing Bekerja di Tangsel, Mayoritas Jadi Guru

DPRD Curigai Penurunan Target Retribusi TKA oleh Disnaker Tangsel

by Syaiful Adha
Minggu, 2 Agustus 2026 11:31

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID- DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyoroti usulan penurunan target retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA) dalam pembahasan Kebijakan...

DPRD Tangsel Tekan BKAD Tuntaskan Penataan Aset, Jangan Biarkan Fasos-Fasum Terlantar

DPRD Tangsel Tekan BKAD Tuntaskan Penataan Aset, Jangan Biarkan Fasos-Fasum Terlantar

by Syaiful Adha
Minggu, 2 Agustus 2026 11:05

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID- Komisi III DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendesak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) segera menuntaskan penataan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak