slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Proses Perubahan Pola Ruang Serang Utara, DPUPR Sebut Sesuai Regulasi dan Libatkan Masyarakat

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
16-02-2025 13:36:57
in Kabupaten Serang

Kepala Bidang Tata Ruang pada DPUPR Kabupaten Serang, Muhammad Furqon

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Di tengah dinamika pembangunan dan perencanaan ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang menegaskan bahwa perubahan pola ruang di Serang Utara yang terjadi pada 2020 sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Muhammad Furqon, Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Kabupaten Serang, mengungkapkan bahwa perubahan yang terjadi di tiga kecamatan—Pontang, Tirtayasa, dan Tanara—di tahun 2020 bukanlah keputusan sepihak. Setiap langkahnya sudah dipertimbangkan dengan matang, terlebih dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang mengakomodasi kepentingan masyarakat.

Baca Juga :

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Tak Hadir Pembahasan, OPD Dinilai Tak Serius Bahas LKPJ Bupati Serang 2025

Duh, Dana Desa Tahap Satu di Kabupaten Serang Tak Kunjung Cair

Kabupaten Serang Terima 12 Truk Operasional untuk KDMP

“Pada 2020, Pontang, Tirtayasa, dan Tanara ditetapkan sebagai kawasan industri minapolitan, sedangkan Tanara menjadi kawasan industri. Sementara itu, Binuang dan Carenang tetap dipertahankan sebagai kawasan pertanian,” katanya, menjelaskan perubahan besar yang terjadi di wilayah Serang Utara, Minggu, 16 Februari 2025.

Furqon juga menekankan bahwa meskipun perubahan ini besar, ia tetap mengikuti prosedur yang ada dan tidak mungkin tanpa melibatkan warga setempat. “Tidak mungkin ada perubahan tanpa melibatkan masyarakat. Dalam penyusunan RTRW, kami melihat kebijakan yang lebih tinggi dan mengakomodasi aspirasi masyarakat melalui FGD, sosialisasi, dan konsultasi publik. Masyarakat dari tingkat desa hingga kecamatan kami libatkan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa perubahan RTRW adalah proses panjang yang tak bisa dilakukan begitu saja. Proses ini memerlukan persetujuan dari berbagai pihak, terutama kementerian terkait sektor perikanan dan pertanian. “Prosesnya panjang. Selain itu, ada persetujuan substansi yang harus didapatkan dari kementerian. Kementerian yang sudah punya program di sana tentu tidak akan membiarkan begitu saja, apalagi jika ada program yang sedang berjalan, pasti akan dipertahankan,” ujar Furqon.

Terkait polemik yang muncul di kalangan masyarakat tentang perubahan pola ruang, Furqon mengingatkan bahwa perubahan tersebut sudah diatur dalam peraturan yang lebih tinggi dan memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat. “Perubahan pola ruang sudah ditetapkan dalam peraturan, sehingga memiliki status hukum yang lebih kuat. Proses perubahan memang ada mekanismenya. Izin yang telah ditempuh masyarakat tetap berlaku, dan masukan yang ada tetap kami tampung,” tambahnya.

Editor : Merwanda

Tags: DPUPR Kabupaten SerangIndustri Minapolitankabupaten serangkawasan industriKecamatan TanaraPemkab SerangPerubahan Pola RuangPola RuangPontangSerang Utaratata ruangTirtayasa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pj Bupati Tangerang Ajak Semua Pihak Dukung Program MBG

Next Post

MUI Lebak Imbau Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan

Related Posts

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU
Kabupaten Serang

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 17 April 2026 19:46

Kepala Dishub Kabupaten Serang, Beny Yuarsa, mengakui kekurangan PJU hingga 20 ribu unit.

Read moreDetails

Tak Hadir Pembahasan, OPD Dinilai Tak Serius Bahas LKPJ Bupati Serang 2025

Duh, Dana Desa Tahap Satu di Kabupaten Serang Tak Kunjung Cair

Kabupaten Serang Terima 12 Truk Operasional untuk KDMP

Tak Punya Tanah Bengkok untuk KDMP, Kepala Desa di Serang Minta Dicarikan Solusi

Ini Pesan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah untuk Ahmad Yamin

Ahmad Yamin Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang

Bapenda Kabupaten Serang Siap Optimalkan Pembayaran Berbasis Digital

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Next Post

MUI Lebak Imbau Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan

Dapur Umum MBG di Sodong Tigaraksa, 47 Pekerja Lokal Terlibat

Pembongkaran Pagar Laut, Pj Gubernur Banten: Atas Perintah Presiden

Dokumen DKP Banten Diduga Palsu, Begini Ancaman Hukuman untuk Pemalsu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Minggu, 19 April 2026 22:21

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52
Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Minggu, 19 April 2026 22:21

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

by Abdul Rozak
Minggu, 19 April 2026 22:21

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Ikatan Keluarga Batak Muslim (IKABAMUS) Provinsi Banten menggelar acara Halal Bihalal di Islamic Center Kota Cilegon pada...

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 19 April 2026 17:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Isu penolakan terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Serang tahun 2025 pada pelaksanaan Rapat Pansus LKPJ DPRD...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak