SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Serang mendesak agar Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten, memberikan tindakan tegas terhadap aktivitas penutuhan kapal atau pembongkaran kapal yang dilakukan di tengah laut.
Aktivitas tersebut diduga dilakukan dilakukan di perairan kawasan Jetty PT Damai Sekawan Marine, Kecamatan Puloample, Kabupaten Serang.
Apalagi, ada insiden kebakaran kapal yang sedang dilakukan penutuhan di perairan tersebut pada Sabtu 15 Februari 2025. Kebakaran menimpa kapal X Press Pearl yang sudah dipereteli.
Pada video amatir yang beredar terlihat bangkai kapal mengapung di perairan. Ada banyak bagian kapal yang terlihat sudah dipereteli. Terlihat pula, asap hitam tipis mengepul dari bagian tengah kapal.
Seseorang yang merekam video tersebut itu pun mengatakan jika kapal tersebut kebakaran. “Kebakaran kapalnya. Kapal buntung kebakaran kapal buntung,” katanya sambil merekam video.
Menanggapi hal tersebut, Ketua HNSI Kabupaten Serang Sabihis mengatakan, harus ada tindakan tegas dari KSOP Banten untuk menindak aktifitas-aktifitas penutuhan kapal di tengah laut.
“Penutuhan kapal seharusnya tidak boleh dilakukan di tengah laut. Karena ini berpotensi bisa mencemari lautan. Makanya kita minta kapal itu harus ditarik ke daratan,” katanya, Minggu 16 Februari 2025.
Ia menduga, aktifitas pembongkaran kapal ditengah laut yang dilakukan oleh Jetty PT Damai Sekawan Marine merupakan aktifitas ilegal. Untuk itu, ia meminta KSOP untuk bertindak tegas dan menindak apabila ada tindakan-tindakan yang tidak sesuai prosedur.
“Selain berpotensi mencemari laut, aktifitas tersebut juga berpotensi mengganggu pelayaran dan aktifitas nelayan di Puloample,” ujarnya.
Pihaknya mengaku akan segera bersurat ke KSOP kelas I Banten dan Polairud agar mereka segera menghentikan aktifitas penutuhan kapal di tengah laut.
“Harus segera di stop, apalagi saat ini kapal terbakar di tengah laut kawasan Puloampel. Ini menyeramkan bagi kami dan mengganggu aktifitas nelayan. Kami khawatir ada kebocoran oli atau minyak sehingga bisa mencemari lautan,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak