SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Seorang siswi SMP asal Walantaka, Kota Serang berinisial KI (13) menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh empat pelajar SMA. Kasus tersebut kini dalam penanganan Satreskrim Polres Serang.
Informasi diperoleh, kasus pencabulan dan persetubuhan tersebut dilakukan oleh EM (15), MA (15), AF (15) dan DS (16). Keempatnya merupakan remaja asal Kragilan, Kabupaten Serang.
Sebelum kejadian tersebut terjadi, korban dijemput AF teman prianya yang dikenalnya melalui media sosial (medsos) Instagram. AF menjemput korban untuk mengajaknya jalan-jalan pada Jumat lalu 7 Februari 2025.
Kemudian, oleh AF, siswi kelas 7 itu dibawa ke rumah EM karena sering sepi. Di dalam rumah itu, korban bertemu dengan EM, MA dan DS. Di sana, para pelaku yang sudah menyiapkan minuman keras (miras) mengajak korban untuk minum bersama. Ajakan itu sempat ditolak korban.
Namun karena dipaksa dan diancam tidak akan diantarkan pulang, membuat korban terpaksa menenggak miras tersebut hingga mabuk dan terkulai lemas.
Dalam kondisi tak berdaya, korban dicabuli dan digauli oleh keempat pelaku. Dari keempat pelaku dua orang melakukan pencabulan terhadap korban. Keduanya yakni MA dan AP. Sedangkan, EM dan DS menggauli korban.
Usai kejadian tersebut, korban ternyata tidak diantarkan pulang oleh AF. Malah dia menyuruh korban untuk tinggal di lokasi selama empat hari dan kembali mendapatkan kekerasan seksual.
Korban kemudian akhirnya ditemukan keluarganya setelah melakukan pencarian ke beberapa lokasi.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady membenarkan adanya kasus tersebut. “Iya benar, korban masih anak di bawah umur. Informasinya ada empat orang pelaku,” tuturnya.
Reporter: Fahmi Sa’i











