slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar Sabu

Fahmi by Fahmi
21-02-2025 09:19:49
in Hukum
Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar Sabu

Barang bukti narkoba yang diamankan dari tangan tiga pengedar.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tiga pengedar narkoba jenis sabu ditangkap petugas Satresnarkoba Polresta Serang Kota.

Pengedar di wilayah Serang dan Cilegon ini ditangkap dengan barang bukti puluhan gram sabu.

Kasatresnarkoba Polresta Serang Kota, Kompol Yudha Hermawan mengatakan, ketiga pelaku tersebut berinisial EW (24) dan FM (24) asal Lingkungan Sukajadi, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

Sedangkan satu pelaku lagi MG (30) asal Perumahan Taman Banten Lestari, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang. “Ketiga bukan merupakan satu sindikat,” ujarnya di Mapolresta Serang Kota, Kamis 20 Februari 2025.

Baca Juga :

Polresta Serang Kota Juara Kapolda Banten Cup Esport 2026, Wakili Banten di Kapolri Cup

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah Warga di Waringinkurung

Usai Pesta Sabu, Dua Pengedar Ditangkap Polresta Serang Kota

Yudha menjelaskan, penangkapan ketiga pelaku berlangsung di dua lokasi. Tempat kejadian pertama (TKP), pihaknya mengamankan EW dan FM. Keduanya diamankan pada hari Rabu (12/2) sekira pukul 05.00 WIB di pinggir jalan warung madura tepatnya di Kampung Keganteran, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Serang, Kota Serang.

“Keduanya diamankan di daerah Kasemen,” katanya didampingi Ps Kasi Humas Polresta Serang Kota, Ipda Raden M Maulani.

Dari penggeledahan kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat 50 gram lebih dan satu bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat 5 gram lebih. “Dengan jumlah total 55,43 gram,” ungkap mantan Kapolsek Pabuaran ini.

Yudha mengatakan, dari pengakuan kedua pelaku, narkotika golongan satu bukan tanaman tersebut, didapat dari YG (DPO). Rencananya, barang terlarang tersebut akan diedarkan di wilayah Serang dan Kota Cilegon.

“Rencananya mau diedarkan kepada pembelinya di daerah Serang dan Cilegon. Barang ini (sabu-red) akan dikirim ke suatu tempat dan difoto untuk disampaikan kepada pembelinya (lokasi sabu ditinggalkan-red),” katanya.

Sedangkan terkait pengungkapan satu kasus lagi, berlangsung pada Jumat (14/2) sekira pukul 17.00 WIB. Pelaku MG dilakukan penangkapan di pinggir Jalan Raya Serang – Jakarta, tepatnya di Lingkungan Safiah, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Dari penangkapan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 20 paket sabu siap edar dengan total berat 8,6 gram. “Total 20 paket yang diamankan,” ujarnya.

Menurut keterangan pelaku, sabu tersebut milik DF (DPO). Dia hanya diperintah untuk menjual sabu tersebut. Hasil penjualan, pelaku diberi imbalan oleh DF. “Tersangka ini mengaku mendapat imbalan setelah menjual sabu tersebut,” katanya.

Yudha menambahkan, kasus penyalahgunaan narkoba tersebut masih dalam pengembangan. Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” tuturnya.

Editor: Aas Arbi

Tags: Kasat Yudha HermawanNarkobapengedar narkoba cilegonpengedar sabuPolresta Serang KotaRaden M Maulanisabu-sabuSatresnarkoba Polresta Serang Kotatiga pengedar sabu ditangkap
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ciki yang Buat Puluhan Siswa Keracunan di Lebak Masih Dalam Pemeriksaan BPOM Banten

Next Post

Satu dari Empat Pelajar SMA Kragilan yang Cabuli Siswi SMP Walantaka Ditahan Polres Serang

Related Posts

Kapolda Banten Cup Esport 2026
Berita Utama

Polresta Serang Kota Juara Kapolda Banten Cup Esport 2026, Wakili Banten di Kapolri Cup

by Fahmi
Minggu, 5 Juli 2026 15:20

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim Esport Mobile Legends: Bang Bang R162 binaan Polresta Serang Kota berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan menjadi...

Read moreDetails

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah Warga di Waringinkurung

Usai Pesta Sabu, Dua Pengedar Ditangkap Polresta Serang Kota

Gelar Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Tekankan Profesionalitas

Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolresta Serang Kota: Jadikan Refleksi untuk Tingkatkan Profesional

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Bus Asli Prima di Palima, Sopir Diamankan Polisi

60 Personel Polresta Serang Kota Naik Pangkat, Berikut Rinciannya

Polresta Serang Kota Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya

Dua Pengedar Sabu di Serang Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Tempel Pakai Titik Lokasi WhatsApp

Next Post
Satu dari Empat Pelajar SMA Kragilan yang Cabuli Siswi SMP Walantaka Ditahan Polres Serang

Satu dari Empat Pelajar SMA Kragilan yang Cabuli Siswi SMP Walantaka Ditahan Polres Serang

Angkut Puluhan Siswa SD ke Baduy, Sopir Odong-odong Ditindak Polisi

Angkut Puluhan Siswa SD ke Baduy, Sopir Odong-odong Ditindak Polisi

SiLPA Dana Hibah Pilkada di KPU Pandeglang Rp 4,4 Miliar

SiLPA Dana Hibah Pilkada di KPU Pandeglang Rp 4,4 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Setelah Sumpah Itu Diucapkan

Kamis, 9 Juli 2026 08:05
BPKD Tegaskan Saldo Kas Tak Hilang, DPRD Beri Saran Bintangi Kegiatan Bersumber dari Pendapatan Daerah

BPKD Tegaskan Saldo Kas Tak Hilang, DPRD Beri Saran Bintangi Kegiatan Bersumber dari Pendapatan Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 06:48
Polisi Tangkap Pria Bawa Upal di Terminal Kadubanen

Polisi Tangkap Pria Bawa Upal di Terminal Kadubanen

Kamis, 9 Juli 2026 06:36
Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Padam, Bupati Tangerang Pimpin Doa Bersama

Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Padam, Bupati Tangerang Pimpin Doa Bersama

Kamis, 9 Juli 2026 06:10
Tb Agus Umam Terpilih Menjadi Ketua Presidium KAHMI

Tb Agus Umam Terpilih Menjadi Ketua Presidium KAHMI

Kamis, 9 Juli 2026 06:06
Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Rabu, 8 Juli 2026 19:11
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Setelah Sumpah Itu Diucapkan

Kamis, 9 Juli 2026 08:05
BPKD Tegaskan Saldo Kas Tak Hilang, DPRD Beri Saran Bintangi Kegiatan Bersumber dari Pendapatan Daerah

BPKD Tegaskan Saldo Kas Tak Hilang, DPRD Beri Saran Bintangi Kegiatan Bersumber dari Pendapatan Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 06:48
Polisi Tangkap Pria Bawa Upal di Terminal Kadubanen

Polisi Tangkap Pria Bawa Upal di Terminal Kadubanen

Kamis, 9 Juli 2026 06:36
Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Padam, Bupati Tangerang Pimpin Doa Bersama

Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Padam, Bupati Tangerang Pimpin Doa Bersama

Kamis, 9 Juli 2026 06:10
Tb Agus Umam Terpilih Menjadi Ketua Presidium KAHMI

Tb Agus Umam Terpilih Menjadi Ketua Presidium KAHMI

Kamis, 9 Juli 2026 06:06
Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Rabu, 8 Juli 2026 19:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Setelah Sumpah Itu Diucapkan

by Mashudi
Kamis, 9 Juli 2026 08:05

Tanggal 6 sampai 10 Juli, Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-23 Provinsi Banten digelar. Pada hari pertama, saya membaca dua berita....

BPKD Tegaskan Saldo Kas Tak Hilang, DPRD Beri Saran Bintangi Kegiatan Bersumber dari Pendapatan Daerah

BPKD Tegaskan Saldo Kas Tak Hilang, DPRD Beri Saran Bintangi Kegiatan Bersumber dari Pendapatan Daerah

by Purnama Irawan
Kamis, 9 Juli 2026 06:48

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi Partai Demokrat, MM Fuhaira Amin, menyarankan kepada Pemkab Pandeglang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak