SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Anggota geng motor ditangkap petugas Patroli Satgas Kesatria Hebat Presisi Polresta Serang Kota, Kamis dinihari 27 Februari 2025. Mereka ditangkap saat berada di Jalan Komplek Purna Bhakti, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan Kota Serang.
Kepala Tim Patroli Satgas Kesatria Hebat Presisi Polresta Serang Kota, Ipda Najibullah mengatakan, penangkapan terhadap geng motor Remaja_12_kotachilds dan Warma959 tersebut dilakukan sekira pukul 03.00 WIB.
Sebelum melakukan penangkapan, petugas melihat puluhan remaja yang membawa senjata tajam di lokasi kejadian. Mereka saat di tempat kejadian sempat mengacungkan senjata tajam. “Kami amankan empat orang remaja,” ujarnya.
Najibullah menjelaskan, dua kubu yang hendak bentrok sambil membawa senjata tajam itu diperkirakan berjumlah 25 orang.
Satu kubu berjumlah 10 orang sedangkan satu kubu lainnya 15 orang. “Perkiraan kita sekitar 25 orang,” kata Kanit Reskrim Polsek Kasemen ini.
Saat akan dilakukan penangkapan, para remaja tersebut langsung membubarkan diri. Dari pengejaran petugas empat berhasil ditangkap sementara puluhan lainnya berhasil kabur.
“Yang lainnya kabur,” ucap pria yang akrab disapa Najib ini.
Najibullah menjelaskan, dari penangkapan keempat remaja tersebut, pihaknya mengamankan senjata tajam berupa celurit.
Selanjutnya, keempat anggota geng motor tersebut dibawa ke Mapolresta Serang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Ada satu bilah senjata tajam yang kami amankan,” ucapnya.
Najibullah mengungkapkan, jelang bulan suci Ramadan, konvoi dan tawuran yang melibatkan geng motor cukup sering terjadi.
Hampir setiap malam, petugas kepolisian menemukan gerombolan remaja yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kejadian sekarang ramai, hampir tiap malam kami bubarkan,” katanya.
Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin mengatakan, pada Minggu dinihari (23/2) lalu pihaknya melakukan penangkapan kelima remaja.
Kelimanya ditangkap di Kelapa Dua, Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang.
Dari penangkapan yang dilakukan oleh yang dipimpin Kanit Jatanras Polresta Serang Kota Ipda Andri Setiawan pihaknya mengamankan sejumlah senjata tajam.
“Kelimanya kami amankan saat anggota kami sedang melakukan patroli rutin,” katanya.
Salahuddin mengatakan, kelima remaja yang ditangkap di lokasi tersebut telah dibawa ke Mapolresta Serang Kota untuk dilakukan pendataan dan pemanggilan terhadap orang tuanya.
“Kelima anak muda tersebut kami bawa ke Kantor Satreskrim Polresta Serkot (Serang Kota-red) untuk didata dan diberikan pembinaan,” ujar mantan Kapolsek Kramatwatu ini.
Salahuddin mengungkapkan, perbuatan kelima remaja tersebut sangat tidak dibenarkan.
Mereka sudah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat dan membahayakan.
“Perbuatan mereka ini sangat tidak dibenarkan dan tentunya membahayakan,” katanya.
Salahuddin juga mengungkapkan, pihaknya memberikan dispensasi kepada remaja tersebut. Mereka tidak diproses pidana dan hanya diberitakan pembinaan.
“Kami kembalikan anak yang hendak terlibat tawuran kepada masing-masing orang tua agar dapat dilakukan pengawasan dan pembinaan melalui keluarga. Dan, anak-anak tersebut kami minta tidak ikut-ikutan geng motor dan aksi tawuran sebagaimana yang tertuang dalam surat pernyataan yang sudah dibuat,” tuturnya.
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi