SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Serang memberikan alasan terkait penundaan pencairan TPP selama dua bulan.
Kabag Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang, Arif Teguh Prihadi, menjelaskan bahwa pencairan TPP terhambat oleh proses administrasi Peraturan Walikota (Perwal) yang masih dalam tahap penyelesaian.
“Dari provinsi besok penanggalan dan penomoran Perwal-nya. Insyaallah minggu depan TPP Januari bisa terealisasi,” kata Teguh saat dikonfirmasi, Rabu, 26 Februari 2025.
Teguh juga memastikan bahwa pencairan TPP untuk bulan Februari tidak akan terhambat. “Untuk Februari insyaallah tidak akan mandeg ya,” ucap Teguh.
Teguh sebelumnya menjelaskan bahwa penundaan terjadi karena Perwal masih diproses oleh Pemprov Banten. “Jadi nanti setelah difasilitasi oleh provinsi, provinsi mengeluarkan rekomendasi untuk disesuaikan, nanti baru kita mengajukan permohonan izin ke Kemendagri untuk penandatanganan dan menetapkan,” kata Teguh.
Editor : Merwanda











