CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pelaku seni dan budaya Kota Cilegon menggelar rembuk untuk menggagas pembentukan Dewan Kebudayaan Cilegon (DKC). Sebelumnya, DKC dikenal sebagai Dewan Kesenian Cilegon. Rembuk ini dilaksanakan di Gedung Kesenian Duta Seni Krakatau Steel pada Rabu, 26 Februari 2025.
Dalam agenda tersebut, pelaku seni dan budaya membahas pembentukan Dewan Kebudayaan melalui Kongres Kebudayaan Cilegon. Ketua Steering Committee Kongres Kebudayaan Cilegon, Yulie Hadyana, menjelaskan bahwa dalam pertemuan sebelumnya, baik online maupun offline, disepakati untuk mengubah Dewan Kesenian menjadi Dewan Kebudayaan.
“Perubahan konsep tupoksi Dewan Kesenian berdasarkan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan Nomor 05 Tahun 2017. Dewan Kebudayaan akan menjadi wakil Kepala Daerah dalam pengawasan program pemajuan kebudayaan yang diselenggarakan oleh dinas atau instansi terkait,” ucap Yulie.
Yulie juga menyampaikan bahwa mereka sudah mempersiapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) sesuai konsep baru Dewan Kebudayaan.
Agenda tersebut dihadiri praktisi sejarah dan spesialis peneliti peristiwa Geger Cilegon 1888, Bambang Irawan, perwakilan komunitas dan sanggar seni budaya, serta instansi terkait.
Editor : Merwanda











