SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana menggunakan anggaran yang semula direncanakan untuk pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang.
Tahun ini, Pemkab Serang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 12 miliar pada Belanja Tidak Terduga (BTT). Dari total anggaran tersebut, Rp 5 miliar telah diproyeksikan untuk pelaksanaan Program MBG.
Namun, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan PSU Pilkada Kabupaten Serang 2024 membuat Pemkab Serang harus menganggarkan pelaksanaan PSU.
Berdasarkan hasil rapat yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Pemkab Serang memutuskan untuk menggunakan BTT sebesar Rp 11,5 miliar untuk membiayai PSU. Sehingga, anggaran untuk MBG secara otomatis terpangkas.
Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Sarudin mengatakan, pelaksanaan PSU merupakan kegiatan yang tidak terencanakan sebelumnya, sehingga belum ada anggaran yang disiapkan untuk PSU.
Untuk itu, BPKAD kemudian melakukan penyisiran anggaran untuk pelaksanaan PSU.
Berdasarkan hasil rapat yang dilaksanakan dengan TAPD, anggaran yang paling mungkin digunakan untuk pelaksanaan PSU ialah anggaran dari BTT.
“Ini kan kondisi yang tidak bisa terprediksi, penggunaanya untuk kejadian seperti bencana, termasuk yang kategorinya penggunaan terhadap kegiatan yang strategis tapi belum masuk dalam penganggaran. Jadi kategori PSU ini masuk kategorinya untuk BTT,” katanya pada Jumat, 28 Februari 2025.
Ia mengatakan, anggaran BTT sebelumnya direncanakan untuk pembiayaan program MBG sebesar Rp 5 miliar dan sisanya untuk penanganan kebencanaan. Namun, sementara akan digunakan untuk pelaksanaan PSU.
Karena anggaran BTT tersisa sekitar Rp 500 juta, Pemkab Serang akan kembali melakukan pergeserang anggaran agar anggaran untuk MBG dan kebencanaan tetap tersedia.
“Nanti ada tahapan pergeseran lanjutan, karena ini harus ditetapkan segera, kita menggunakan BTT dulu. Nanti pada saat ada pergeseran anggaran lanjutan, kita tambah lagi BTT untuk mengantisipasi kejadian bencana dan lainnya selama 2025,” ujarnya.
Sarudin mengaku, anggaran untuk PSU tidak mungkin menggunakan anggaran dari anggaran program lainnya milik OPD. Ditambah lagi, saat ini pihaknya tengah melakukan efisiensi anggaran.
“Seminggu ini kita melakukan asistensi tindak lanjut untuk Inpres Nomor 1, kita patuh melaksanakan efisiensi, kita akan maksimalkan PSU ini dari BTT dulu. Kalau anggaran lain kita harus melakukan pergeseran lagi,” tegasnya.
Sarudin mengaku, untuk program MBG belum ada instruksi khusus dari Pemerintah Pusat. Sehingga, anggaran BTT diprioritaskan terlebih dahulu untuk kegiatan yang lebih mendesak seperti PSU.
Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Serang, Haryadi, mengaku telah melakukan rapat dengan KPU, Bawaslu, dan TAPD Kabupaten Serang untuk membahas anggaran untuk pembiayaan PSU.
Berdasarkan hasil rapat, pihaknya berencana mengalokasikan anggaran sebesar Rp 11,5 miliar dari BTT.
“Ini harus dilaksanakan di bulan April nanti, tentu ini harus didukung dengan anggaran. Kita terus terang karena ini di luar perencanaan, jadi ketersediaan anggarannya untuk melakukan PSU menggunakan BTT,” katanya.
Haryadi mengungkapkan, untuk membiayai seluruh kebutuhan untuk PSU, kekuatan anggaran Pemkab Serang sangat terbatas. Apalagi, saat ini tengah dihadapkan dengan efisien anggaran.
Ia menjelaskan, anggaran yang tersedia untuk pelaksanaan PSU yakni anggaran SiLPA yang tersedia di KPU maupun Bawaslu, yakni Rp 8,7 miliar di KPU dan Rp 2,4 miliar di Bawaslu, serta anggaran sebesar Rp 11,5 miliar dari BTT.
Makanya, Pemkab Serang berharap agar Pemprov Banten membantu untuk pembiayaan honorarium ad hoc.
“Ada kabar baik, kalau provinsi akan membantu untuk honorarium ad hoc. Mudah-mudahan PSU ini bisa terlaksana. Kita sudah bersurat, secara lisan sudah ada jawaban kalau mereka siap,” ujarnya.
Editor: Agus Priwandono











