CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon mendalam dugaan kasus korupsi yang melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon.
Proses pengumpulan data dan barang bukti diketahui telah dilakukan semenjak awal tahun 2025, namun pihak kejaksaan masih belum bisa memberikan keterangan lengkap detail karena masih proses pengumpulan data, bukti dan keterangan.
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Cilegon, Nasruddin saat dikonfirmasi oleh Radar Banten di Kantor Kejari Cilegon pada Selasa (4/3), menyampaikan bahwa tengah dilakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket).
“Perkembangan ada kerugian atau apa kami belum bisa memberikam keterangan, karena masih puldata, pulbaket dari pihak-pihak yang terkait jadi masih sumir,” ujar Nasruddin saat dikonfirmasi.
Dirinya juga menerangkan bahwa Kejari tengah memanggil sejumlah pihak terkait, saat ditanya soal siapa saja yang sudah dilakukan pemanggilan Nasruddin menyampaikan bahwa dirinya harus konfirmasi dahulu ke Bidsus.
“Sudah dilakukan pemanggilan, tapi saya belum tahu ya nanti saya konfirmasi kembali lah, jadi belum diinventarisir siapa saja yang sudah dipanggil, karena tadi masih tahap puldata dan pulbaket, ” tambahnya.
Sampai berita ini dimuat, pihak Baznas Kota Cilegon belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Wakil Ketua Baznas Cilegon, Bambang saat hendak di wawancara menyampaikan bahwa dirinya belum bisa memberikan keterangan. “Jangan ke saya, ke ketua aja langsung yah,” ucapnya.
Editor: Abdul Rozak











