SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pj Sekda Banten Nana Supiana memastikan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dilakukan tahun ini. Saat ini, Nana menegaskan, pihaknya sudah mengusulkan NIP.
Terkait dengan hasil rapat kerja dan dengar pendapat antara Komisi II, Menpan RB, dan BKN, Nana mengatakan, hal itu merupakan konsolidasi kemampuan keuangan daerah. “Itu diberikan opsi atau kesempatan bagi daerah untuk memulai membayar gaji PPPK. Jadi ada opsi,” ujar Nana saat ditemui di gedung Pendopo Gubernur Banten, Jumat, 7 Maret 2025.
Kata dia, Banten juga melakukan konsolidasi terkait kemampuan keuangan daerah untuk mengangkat PPPK fdengan kuota 11.737 orang. “Kalau kita sih di 2025 ini tetap ada. Diupayakan. Cuma bulan apanya, kita akan cek di BPKAD,” terangnya.
Nana menegaskan, pengangkatan PPPK di Banten dilakukan tahun 2025 ini. Hanya saja untuk bulan pengangkatannya sedang dihitung berdasarkan kemampuan keuangan daerah. “Opsi itu semua provinsi. Tapi mudah-mudahan 2025 tetaplah kita,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Kepala BKD Provinsi Banten ini.
Kata dia, saat ini proses pengusulan NIP PPPK sedang berlangsung. Bahkan sudah 50 persen rampung. Targetnya, April atau Mei, proses NIP itu selesai. “Jika NIP sudah, kemampuan keuangan ada, secepatnya akan diangkat,” ungkap Nana.
Diberitakan sebelumnya, Komisi II DPR RI melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Menpan RB dan Kepala BKN RI yang dilaksanakan pada Rabu, 5 Maret 2025. Salah satu hasilnya adalah menunda pengangkatan CPNS dan PPPK hingga 2026 nanti.
Editor: Mastur Huda










