SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Belasan remaja ditangkap petugas Polsek Cikande. Mereka ditangkap karena hendak melakukan balapan liar dan perang sarung.
Kapolsek Cikande AKP Tatang mengatakan, belasan remaja tersebut ditangkap pada Jumat dinihari, 7 Maret 2025. Mereka ditangkap di Kampung Teritih, Desa Cigael.
“Mereka kami amankan saat melakukan patroli skala besar,” ujar Kapolsek Cikande, AKP Tatang, Sabtu 8 Maret 2025.
Kapolsek mengungkapkan, belasan remaja tersebut langsung dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. “Anak-anak remaja tersebut sudah kami lakukan pendataan,” kata mantan Kasat Intel Polres Serang ini.
Kapolsek menjelaskan, patroli skala besar yang dilakukan tersebut dalam rangka antisipasi balapan liar dan perang sarung di wilayahnya. Sebab, kegiatan tersebut marak terjadi di bulan Ramadan.
“Sebagai langkah preventif dan preemtif dalam rangka mencegah terjadinya perang sarung dan balapan liar,” ungkapnya.
Kapolsek menegaskan, patroli skala besar tersebut akan terus dilakukan selama bulan Ramadan. Tujuannya, agar situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikande tetap terjaga.
“Patroli skala besar akan terus kita lakukan selama bulan Ramadan sebagaimana perintah dari pimpinan kami Kapolres Serang dan Kapolda Banten,” katanya.
Ia menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua agar mengawasi anak anaknya untuk tidak keluar rumah pada malam hari sehingga anaknya tidak menjadi pelaku atau korban dari aksi kenakalan remaja.
“Kami mengimbau agar para orang tua untuk memberikan pengawasan agar kejadian seperti tawuran, balap liar dan kenakalan remaja lainnya tidak terjadi,” tuturnya.
Editor: Bayu Mulyana











