slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Benny Setiawan Bantah Pil PCC Termasuk Narkoba

Fahmi by Fahmi
11-03-2025 13:40:17
in Hukum
Benny Setiawan Bantah Pil PCC Termasuk Narkoba

Benny Setiawan (paling kiri) saat di tempat produksi pil PCC beberapa waktu yang lalu (dok Radar Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Beny Setiawan membantah pil Paracetanol, Caffeine, Carisoprodol (PCC) yang diproduksi di rumah mewah di Lingkungan Gurugui, Kecamatan Taktakan, Kota Serang Kota Serang, masuk dalam kategori narkoba golongan I.

Bantahan tersebut disampaikan Benny melalui kuasa hukumnya, Abdul Wahab di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin kemarin, 10 Maret 2025. “Merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika, maka PCC tidak termasuk Narkotika Golongan I,” katanya.

Baca Juga :

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Wahab menjelaskan dalam aturan Permenkes itu, obat yang masuk dalam kategori narkotika yaitu Carisoprodol bukan PCC, seperti dalam dakwaan penuntut umum. “Bahwa seluruh obat yang mengandung Karisoprodol, dibatalkan izin edarnya pada tahun 2013 oleh BPOM. Akan tetapi tablet PCC itu sendiri hingga sekarang ini tidak pernah dimasukkan sebagai Narkotika Golongan I dalam Permenkes,” katanya.

Wahab mengatakan, adanya kerancuan dan ketidakjelasaan surat dakwaan. Maka JPU dianggap tidak cermat mengenai tindak pidana yang didakwakan kepada para terdakwa.

“Atas ketidakcermatan penuntut umum dalam menyusun surat dakwaan sebagaimana tersebut di atas, maka surat dakwaan harus dibatalkan atau dinyatakan batal demi hukum,” ungkapnya.

Kemudian, dalam eksepsinya itu juga, Wahab mengatakan bahwa terdakwa Reni Maria Anggraeni dalam keterangannya, tidak pernah mengetahui adanya produksi PCC. Istri dari Beny itu hanya mengetahui adanya produksi obat-obatan biasa. “Terdakwa baru mengetahui bahwa yang dibuat adalah tablet PCC setelah ditangkap oleh aparat,” katanya.

Wahab mengungkapkan Reni juga tidak pernah mengetahui uang yang ditransfer ke rekening pribadinya, akan digunakan untuk apa. Sebab, selama ini hanya diperintah oleh suaminya.

“Terdakwa tidak tidak pernah kenal atau tahu kepada siapa terdakwa mentransfer uang, karena terdakwa mentransfer uang atas perintah terdakwa Beny Setiawan,” tuturnya.

Editor : Aas Arbi

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Berbagi Pengalaman Indonesia Dalam Mengelola Pohon Aren Bagi Masyarakat Global

Next Post

BPKP Banten Bakal Audit Kasus Pengelolaan Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar

Related Posts

Pandeglang

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 1 Mei 2026 19:15

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut mobil Kijang Innova yang dikemudikan Kepala DPMPTSP Pandeglang, Ahmad Mursidi,...

Read moreDetails

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Banyak Ormas di Kabupaten Serang yang Belum Tercatat di Bakesbangpol

Anaknya Jadi Korban Tabrakan Mobil Pejabat di Pandeglang, Ayah Korban: Jangan Paksakan Nyetir Saat Sakit

Membangun Fondasi, Bukan Memaksakan Ambisi: Urgensi Asesmen Kebutuhan di PAUD dan SD Kota Serang

Masduki Resmi Dilantik sebagai Korpres MD KAHMI Cilegon, Soroti Minimnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

Next Post
BPKP Banten Bakal Audit Kasus Pengelolaan Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar

BPKP Banten Bakal Audit Kasus Pengelolaan Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar

Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Cilegon Segera Dibuka, Catat Syarat dan Jadwalnya

Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Cilegon Segera Dibuka, Catat Syarat dan Jadwalnya

Tinjau Gerakan Pangan Murah, Bupati Pandeglang Sampaikan Hal Ini

Tinjau Gerakan Pangan Murah, Bupati Pandeglang Sampaikan Hal Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 19:15

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Jumat, 1 Mei 2026 17:43

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 19:15

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Jumat, 1 Mei 2026 17:43

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 1 Mei 2026 19:15

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut mobil Kijang Innova yang dikemudikan Kepala DPMPTSP Pandeglang, Ahmad Mursidi,...

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 1 Mei 2026 18:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera melakukan pembahasan dengan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak