• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Pungli di SDN Ciater 2, Dewan Nilai Tindakan Zalim dan Licik

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Rabu, 12 Maret 2025 11:57
in Utama
Pungli di SDN Ciater 2, Dewan Nilai Tindakan Zalim dan Licik
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-DPRD Tangsel mengecam praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di SDN Ciater 2. 

Anggota Komisi 2 DPRD Tangsel, Ahmad Andi Wibowo atau Gus Andi menyebut pungli di SDN Ciater 2 adalah tindakan zalim dan licik.

RelatedPosts

Ribuan Pelari Ramaikan Tangerang 10K, The Ultimate10K Series Berlanjut ke Semarang

Ribuan Pelari Ramaikan Tangerang 10K, The Ultimate10K Series Berlanjut ke Semarang

Senin, 14 September 2026 07:51

Daftar Delapan Kapal Perang dan Patroli TNI AL yang Dikerahkan Bantu Pencarian Jurnalis Hilang

Minggu, 13 September 2026 16:04

Hari Keenam Pencairan Jurnalis Hilang, 15 Kapal dan Helikopter Dikerahkan

Minggu, 13 September 2026 14:12

DMI Banten Siap Gelar Karnaval Panjang Mulud, Total Hadiah Rp76 Juta

Minggu, 13 September 2026 09:46

“Beberapa hari yang lalu saya mendengar ada pungli bahkan intimidasi di SDN Ciater 2. Ini merupakan tindakan yang dzalim, tindakan kejahatan dan tindakan yang amat licik,” tegas Gus Andi dihubungi Rabu 12 Maret 2025.

Gus andi meminta Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan beserta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel, Deden Deni untuk mengecam secara serius tindakan pungli tersebut.

“Kami juga meminta agar pungli ini ditindak tegas. Kami juga akan mendorong Komisi II untuk mengecam kejahatan ini,” ujarnya.

Pungli di SDN Ciater 2, Kota Tangsel terkuak setelah adanya laporan orangtua siswa diminta sejumlah uang untuk operasional dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, dari hasil klarifikasi ke pihak sekolah ditemukan adanya praktik pungli tersebut.

“Bahwa benar ada permintaan sumbangan. Bahwa, komite sekolah berkomunikasi dengan beberapa orangtua siswa (memungut sumbangan-red) untuk kebutuhan operasional dan THR. Ini tidak dibenarkan, Kepala sekolah dan Komite mengakui itu salah,” ujar Pilar, di SDN Ciater 2, Senin 10 Maret 2025

Pilar mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Inspektorat Kota Tangsel untuk mengusut sejauh mana keterlibatan komite sekolah dan kepala sekolah dalam pungli tersebut.

Ia juga telah memerintahkan agar uang hasil pungli seluruhnya dikembalikan kepada orangtua siswa yang jumlah nominalnya mencapai Rp 9,4 juta.

Pilar mengatakan, kasus pungli di SDN Ciater 2 menjadi peringatan keras bagi seluruh SD negeri di Tangsel. Menurutnya, Walikota Tangsel, Benyamin Davnie tidak mentolerir tehadap kasus pungli walaupun dengan tujuan baik sekalipun.

Sementara itu Kepala Inspektorat Kota Tangsel Achmad Zubair mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada seluruh pihak yang terlibat, baik komite sekolah maupun Kepala SDN Ciater 2, Titin Suhartini.

“Kami akan melakukan pemeriksaan, Kepala sekolah dan masing-masing keterlibatannya dimana, nanti kita akan turunkan tim. Kami tidak akan diam diri terhadap hal ini. Sanksi ASN itu ada 3, sanksi ringan, sedang dan berat, nanti kami sampaikan ke pimpinan hasil penyelidikannya,” ungkap Zubair.

Reporter: Syaiful Adha

Editor: Aditya

Tags: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota TangselDindikbud TangselInspektorat TangselpendidikanPilar Saga IchsanpungliPungutan LiarSdSD NegeriSDN Ciater 2wakil walikota tangsel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polres Serang Selidiki Temuan Minyakita yang Tak Sesuai Takaran di Pasar Ciruas

Next Post

Honorer Tangsel Minta Gaji dan TPP PPPK Gelombang 1 dan 2 Disamakan

Next Post
Honorer Tangsel Minta Gaji dan TPP PPPK Gelombang 1 dan 2 Disamakan

Honorer Tangsel Minta Gaji dan TPP PPPK Gelombang 1 dan 2 Disamakan

Pedagang Bawang Kena Tipu dengan Modus COD di Pasar Ciruas, Kerugian Capai Rp 32 Juta

Minggu, 13 September 2026 12:28

Proyek PSEL Tangsel Masih Menunggu Penilaian Harga Tanah

Minggu, 13 September 2026 14:13

Jadi Kurir Sabu dengan Bayaran Rp 1,5 Juta, Dua Pria Ditangkap di Cilegon

Minggu, 13 September 2026 17:56

22 Pejabat Pemkot Serang Naik Jabatan

Jumat, 11 September 2026 17:10
Galian Tanah Ilegal di Kragilan Disidak 

Galian Tanah Ilegal di Kragilan Disidak 

Minggu, 13 September 2026 07:30
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

by Fahmi
Senin, 14 September 2026 17:44
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Asep Sunandar didakwa melakukan penipuan dengan modus menawarkan proyek pekerjaan kepada seorang kontraktor. Akibat perbuatannya, korban disebut...

Astra Honda

AHM Bawa Pendidikan Vokasi Berstandar Industri ke Ujung Timur Indonesia

by Eko Fajar
Senin, 14 September 2026 17:41
0

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID - PT Astra Honda Motor (AHM) memperluas akses pendidikan vokasi berkualitas ke pelosok Indonesia melalui SMK mitra binaan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.