TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Ketua Forum Honorer Indonesia (FHI) Tangsel, Azis meminta Pemkot Tangsel, dalam hal ini Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mempertimbangkan usulan menyamaratakan gaji dan Tambahan Penghasil Pegawai (TPP) untuk honrer yang baru diangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Azis mengatakan, di Tangsel terdapat honorer yang sudah lulus tes gelombang 1 dan ada juga honorer yang baru mengikuti tes pada gelombang 2. Tentunya dari segi aktif bekerja, honorer yang lulus tes gelombang 1 akan lebih dulu menerima gaji dan TPPP dibandingkan honorer lulus tes gelombamg 2.
“Kami meminta agar honorer gelombang 1 dan 2, sama-sama mendapat gaji dan TPP. Tidak ada pembeda diantara keduanya,” ujar Azis, Selasa 11 Maret 2025.
Menurut Azis, gaji dan TPP untuk PPPK sepenuhnya ditanggung melalui APBD, sehingga diharapkan BKAD Tangsel dapat menyiapkan semuanya sejak tahun ini.
“Kami tahu, gaji dan TPPP itu dibebankan ke APBD, sehingga ini yang sedang dikalkulasikan pimpinan. Kami khawatir antara gaji dan TPPP honorer gelombang 1 dan 2 berbeda, karena beban gaji dan TPPP ditanggung APBD,” jelasnya.
Terpisah, Plt. Kepal Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel, Eki Herdiana mengatakan, Pemkot Tangsel belum membahas TPP untuk 6.177 honorer yang lulus PPPK gelombang 1.
Menurut Eki, 6.177 honorer yang lulus PPPK belum menerima SK pelantikan, sehingga belum bisa diberikan TPP.
“Belum, karena teman-teman honorer belum menerima SK pelantikan. Mereka kan baru lulus, sehingga belum bisa diberikan TPP,” ujar Eki di kantornya, beberapa waktu lalu.
Eki mengatakan, kemungkinan 6.177 honorer yang lulus PPPK baru akan dilantik di pertengahan bulan, sehingga jika nanti dialokasikan anggaran untuk TPP baru bisa di tahun depan.
“Kan mereka belum dipantik, dan pelantikannya juga masih menunggu. Kemungkinan di pertengahan bulan, sehingga tidak bisa di alokasikan di tahun ini anggaran untuk TPP-nya,” jelas Eki.
Menurut Eki, ribuan honorer yang sudah diangkat atau dilantik pada tahun-tahun sebelumnya sudah mendapat TPP, dengan variasi TPP sesuai dengan golongan jabatan mereka.
“Kalau honorer yang sudah diangkat PPPK tahun sebelumnya sudah menerima TPP,” jelasnya. Eki menambahkan, TPP sendiri dialokasikan melalui APBD Pemkot Tangsel, sehingga pengalokasiannya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“TPP disesuaikan dengan keuangan daerah,” tandasnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Aditya











