SERANG, RRADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 10 wanita penghibur diamankan petugas kepolisian dari Polresta Serang Kota. Mereka diamankan petugas yang sedang menjalankan operasi penyakit masyarakat (pekat) bulan Ramadan.
Para perempuan penghibur pria hidung belang tersebut diamankan di warung remang-remang yang kedapatan beroperasi di Jalan Raya Lingkar Selatan (JLS), Kampung Cigodak, Kelurahan Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Mereka yang diamankan tersebut berinisial MS (23) asal Saketi, Kabupaten Pandeglang; SR (21) asal Senen, Jakarta Pusat; RA (22) asal Pematang Buah, Kabupaten Pandeglang; TI (35) asal Bekasi Barat, Kabupaten Bekasi.
Kemudian, ID (25) asal Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang; SU (25) asal Pematang Baru, Kabupaten Lampung Selatan; DWP (23) asal Waringinkurung, Kabupaten Serang; FS (20) asal Cigodag, Kota Cilegon; DR (27) asal Masigit, Kota Cilegon; EN (41) asal Cibitung, Kabupaten Pandeglang.
Para perempuan yang diduga kuat sebagai pekerja seks komersial (PSK) tersebut oleh petugas selanjutnya dibawa ke Mapolresta Serang Kota untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Ps Kasi Humas Polresta Serang Kota, Ipda Raden M Maulani saat dikonfirmasi membenarkan adanya 10 perempuan penghibur yang diamankan tersebut.
Para perempuan yang diamankan tersebut, telah dipulangkan dan dijemput oleh keluarganya masing-masing.
“Iya betul ada 10 perempuan penghibur yang diamankan petugas kami dari Polresta Serang Kota yang melakukan patroli dalam rangka pemberantasan pekat. Perempuan penghibur yang diamankan telah didata dan dibina,” katanya, Kamis 13 Maret 2025.
Raden mengatakan, pihaknya akan terus melakukan patroli selama Ramadan tahun ini. Operasi tersebut selain menyasar pekat, juga menargetkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat seperti tawuran, geng motor dan kejahatan jalanan lainnya.
“Diharapkan dengan adanya patroli dari kepolisian ini masyarakat merasa aman dan dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyu,” tuturnya.
Editor: Bayu Mulyana