SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang sudah menyiapkan anggaran Rp 42 miliar untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada lebih dari 5.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di 2025. Anggaran ini terbagi menjadi Rp 28,5 miliar untuk THR gaji dan Rp 13,5 miliar untuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
Yusup Suprapto, Kabid Perbendaharaan BPKAD Kota Serang, mengatakan meski dana sudah disiapkan, pihaknya belum dapat memastikan kapan pencairan THR tersebut akan dilakukan. Namun, Yusup memperkirakan sekitar 5.300 pegawai di lingkungan Pemkot Serang akan menerima THR tahun ini.
“Totalnya kurang lebih 5.300-an pegawai yang akan menerima THR,” ungkap Yusup, Sabtu, 15 Maret 2025.
Pemkot Serang berharap THR dapat segera dicairkan sebelum Hari Raya agar bisa dimanfaatkan oleh para pegawai yang tengah menjalani ibadah puasa. Pembayaran THR ini tentu menjadi momen yang ditunggu-tunggu banyak pegawai yang sudah menanti tambahan rezeki di bulan suci Ramadhan.
Editor : Merwanda











