SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provonsi (Pemprov) Banten pada hari ini mulau mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di Provinsi Banten, Selasa 18 Maret 2025.
Sebelumnya Pemprov Banten telah menggelonrorkan anggaran sebesar Rp170,28 Miliar untuk membayarkan THR para pegawainya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, mengungkapkan, bahwa pencarian THR ini sudah ditandatangani oleh Gubernur Banten Andra Soni.
“Allhamdulillah pa Gub sudah tandatangan, insyaallah sudah bisa dicairkan hari ini. Kami berupaya agar pencairannya dapat dilakukan bersamaan untuk ASN dan non-ASN,” kata Rina.
Katanya, selain THR, ASN juga akan menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) secara penuh. Rina pun merinci, dalam alokasi Rp170 miliar itu, pihaknya mengalokasikan Rp65,2 miliar untuk THR ASN, dan Rp79,5 miliar untuk serta Rp25,5 miliar untuk THR bagi non-ASN.
Rina berharap, melalui pencairan THR ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal.
“Yang pertama tentu itu adalah hak pegawai ya. Maka tentu harus kita berikan. Dan dengan uang yang beredar di masyarakat, kami berharap daya beli masyarakat dapat meningkat, ekonomi berputar, dan membantu menekan inflasi,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak