slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

Pegawai Pemprov Banten Bisa Pilih WFA atau Cuti Tambahan, Simak Aturannya Mulai 24 Maret!

Yusuf Permana by Yusuf Permana
19-03-2025 14:01:33
in Pemerintahan
Pemprov Pastikan Efisiensi Tidak Ganggu Program Sekolah Gratis

PJ Sekda Banten Nana Supiana memastikan program sekolah gratis tidak diefisiensi (foto : Yusuf)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten akan melakukan penyesuaian jam kerja pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN. Penyesuaian ini berlaku di seluruh lingkungan Pemprov Banten. Kabar ini disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Nana Supiana.

Nana menjelaskan bahwa penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 2/2025. SE tersebut mengatur tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dan penyelenggaraan pelayanan publik pada masa libur nasional serta cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Baca Juga :

BKD Banten Mulai Pendataan PPPK Paruh Waktu untuk Perpanjangan Kontrak 2026

Dukung Evaluasi Kinerja PPPK, Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten: Harus Profesional dan Disiplin

Segera Dilantik Sebagai PJ Sekda Cilegon, Aziz Setia Ade Putra Dapat Restu Pemprov Banten

DPRD Soroti Rencana Pelantikan PJ Sekda Kota Cilegon, Minta Sesuai Regulasi dan Aturan

Dalam SE itu, disebutkan bahwa penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dilakukan selama empat hari sebelum libur nasional, yakni dari Senin, 24 Maret 2025, hingga Kamis, 27 Maret 2025.

“Surat edaran dari Kementerian baru turun kemarin, jadi nanti akan ada penyesuaian jam kerja selama empat hari sebelum libur panjang, yakni tanggal 24 hingga 27 Maret,” kata Nana Supiana, Rabu, 19 Maret 2025.

Penyesuaian jam kerja ini memberikan beberapa opsi, seperti tambahan cuti atau penerapan WFA bagi pegawai yang membutuhkan. Nana menegaskan, kebijakan ini hanya berlaku untuk pegawai yang mudik jauh.

“Jadi nanti instansi akan melakukan pemetaan pegawai, siapa yang akan mudik jauh ke luar daerah. Nantinya pegawai tersebut akan diberikan pilihan, apakah akan mengambil cuti tambahan atau WFA,” ujar Nana.

Instansi juga akan menyesuaikan jam kerja pegawai, baik yang mengambil cuti atau WFA, berdasarkan kebutuhan instansi, terutama untuk layanan publik seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

“Untuk tenaga kesehatan (nakes), kami akan atur giliran liburnya. Karena kita tetap ingin memastikan pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu,” ungkapnya.

Nana juga memastikan bahwa penyesuaian jam kerja tidak akan mengganggu kinerja atau pelayanan publik.

“Bagi pegawai yang mudiknya jauh, untuk menghindari potensi kemacetan, bisa mengambil cuti tambahan. Jadi, mereka bisa masuk kerja lagi pada 8 April, atau jika tidak cuti, mereka bisa melakukan WFA,” tandasnya.

Editor: Merwanda

Tags: ASNBKD Bantenidul fitri 1446 hijriahLebaranmudik lebaranNana Supiananon-ASNpegawai Pemprov BantenPj Sekda Bantenwfa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPUPR Cilegon Mulai Perbaiki 37 Titik Kerusakan Jalan, agar Arus Mudik 2025 Lancar

Next Post

Investor Tiongkok Tertarik Berinvestasi di Banten, Inilah Rencananya!

Related Posts

BKD Banten Mulai Pendataan PPPK Paruh Waktu untuk Perpanjangan Kontrak 2026
Berita Utama

BKD Banten Mulai Pendataan PPPK Paruh Waktu untuk Perpanjangan Kontrak 2026

by Yusuf Permana
Rabu, 20 Mei 2026 12:16

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten mulai melakukan pendataan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh...

Read moreDetails

Dukung Evaluasi Kinerja PPPK, Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten: Harus Profesional dan Disiplin

Segera Dilantik Sebagai PJ Sekda Cilegon, Aziz Setia Ade Putra Dapat Restu Pemprov Banten

DPRD Soroti Rencana Pelantikan PJ Sekda Kota Cilegon, Minta Sesuai Regulasi dan Aturan

Sekda Pandeglang Tantang 94 Pejabat Eselon III yang Baru Dilantik, Berikan Inovasi 100 Hari Kerja

ASN Jadi Korban Investasi Bodong Ratusan Juta, Asda I Pandeglang: Jangan Tergiur Untung Besar

Jaga Kesehatan Pegawai, Pemkot Tangerang Gencarkan Program CKG untuk ASN

360 ASN Pemprov Banten Pensiun Tahun Ini

WFH Tiap Hari Jumat, BKD Provinsi Banten: Semua Beraktivitas Sesuai Arahan

ASN WFH Tiap Hari Jumat, Dewan : Harus Tetap Produktif !

Next Post
Investor Tiongkok Tertarik Berinvestasi di Banten, Inilah Rencananya!

Investor Tiongkok Tertarik Berinvestasi di Banten, Inilah Rencananya!

Pemkot Tangsel Siap Lanjutkan Tren Positif Pembangunan, Ini Rencana Besar Mereka untuk 2025-2029!

Pemkot Tangsel Siap Lanjutkan Tren Positif Pembangunan, Ini Rencana Besar Mereka untuk 2025-2029!

Wakil Wali Kota Cilegon Temukan Masalah Mengejutkan di Sekolah, Apa Saja yang Ditemukan?

Wakil Wali Kota Cilegon Temukan Masalah Mengejutkan di Sekolah, Apa Saja yang Ditemukan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

Rabu, 20 Mei 2026 19:57
Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gedung IBS RSDP untuk Tingkatkan Layanan Operasi

Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gedung IBS RSDP untuk Tingkatkan Layanan Operasi

Rabu, 20 Mei 2026 18:50
Mayoritas Venue Porprov Banten 2026 Dipusatkan di Tangsel, Dispora Pastikan Layak Digunakan

Mayoritas Venue Porprov Banten 2026 Dipusatkan di Tangsel, Dispora Pastikan Layak Digunakan

Rabu, 20 Mei 2026 18:49
Peringati Harkitnas 2026, Wabup Serang Minta Pemuda Cerdas Bermedia Sosial

Peringati Harkitnas 2026, Wabup Serang Minta Pemuda Cerdas Bermedia Sosial

Rabu, 20 Mei 2026 18:48
Pemkab Pandeglang Siapkan TPA Bangkonol Jadi PSEL, Sampah Akan Diubah Menjadi Energi Listrik

Pemkab Pandeglang Siapkan TPA Bangkonol Jadi PSEL, Sampah Akan Diubah Menjadi Energi Listrik

Rabu, 20 Mei 2026 18:47
Pemkot Serang Dapat Bantuan Rp3 Miliar dari Kemenkes untuk Bangun Cath Lab dan CT Scan RSUD Kota Serang

Pemkot Serang Dapat Bantuan Rp3 Miliar dari Kemenkes untuk Bangun Cath Lab dan CT Scan RSUD Kota Serang

Rabu, 20 Mei 2026 18:46
BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

Rabu, 20 Mei 2026 19:57
Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gedung IBS RSDP untuk Tingkatkan Layanan Operasi

Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gedung IBS RSDP untuk Tingkatkan Layanan Operasi

Rabu, 20 Mei 2026 18:50
Mayoritas Venue Porprov Banten 2026 Dipusatkan di Tangsel, Dispora Pastikan Layak Digunakan

Mayoritas Venue Porprov Banten 2026 Dipusatkan di Tangsel, Dispora Pastikan Layak Digunakan

Rabu, 20 Mei 2026 18:49
Peringati Harkitnas 2026, Wabup Serang Minta Pemuda Cerdas Bermedia Sosial

Peringati Harkitnas 2026, Wabup Serang Minta Pemuda Cerdas Bermedia Sosial

Rabu, 20 Mei 2026 18:48
Pemkab Pandeglang Siapkan TPA Bangkonol Jadi PSEL, Sampah Akan Diubah Menjadi Energi Listrik

Pemkab Pandeglang Siapkan TPA Bangkonol Jadi PSEL, Sampah Akan Diubah Menjadi Energi Listrik

Rabu, 20 Mei 2026 18:47
Pemkot Serang Dapat Bantuan Rp3 Miliar dari Kemenkes untuk Bangun Cath Lab dan CT Scan RSUD Kota Serang

Pemkot Serang Dapat Bantuan Rp3 Miliar dari Kemenkes untuk Bangun Cath Lab dan CT Scan RSUD Kota Serang

Rabu, 20 Mei 2026 18:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

by Fahmi
Rabu, 20 Mei 2026 19:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menahan mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang, Taufik Rokhman,...

Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gedung IBS RSDP untuk Tingkatkan Layanan Operasi

Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gedung IBS RSDP untuk Tingkatkan Layanan Operasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 20 Mei 2026 18:50

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan gedung Instalasi Bedah Sentral (IBS) di Rumah Sakit dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP)...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak