• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Gandeng Kejaksaan, Pemkot Serang Tarik Randis yang Dikuasai Mantan Pejabat

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Kamis, 20 Maret 2025 14:31
in Kota Serang
Gandeng Kejaksaan, Pemkot Serang Tarik Randis yang Dikuasai Mantan Pejabat

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang akan mengkaji lebih lanjut rencana penarikan kendaraan dinas (randis) yang masih dipegang oleh eks pejabat setelah ada instruksi dari Walikota Serang Budi Rustandi.

Selain itu, Pemkot Serang juga akan menggandeng Kejaksaan Negeri Serang sebagai bentuk pendampingan.

RelatedPosts

Realisasi parkir Kota Serang

Realisasi PAD Parkir Kota Serang Baru Rp1 Miliar, Jauh dari Target Tahunan

Sabtu, 17 Oktober 2026 18:54
Seleksi calon pimpinan Baznas Kota Serang

10 Peserta Lolos Seleksi Wawancara Calon Pimpinan Baznas Kota Serang Periode 2026–2031

Sabtu, 17 Oktober 2026 18:27
Raperda Kota Serang 2027

DPRD Kota Serang Usulkan Empat Raperda Prioritas untuk Propemperda 2027

Sabtu, 17 Oktober 2026 17:48
Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Sabtu, 17 Oktober 2026 11:52

Budi mengatakan, pihaknya akan menggandeng Kejaksaan sebagai proses pendampingan, agar para mantan pejabat yang masih menggunakan kendaraan dinas segera mengembalikannya.

“Makanya saya harap kesadarannya yang masih megang tapi sudah bukan pejabat segera kembalikan. Karena, kita akan pakai pendampingan dari Kejaksaan. Ini langsung instruksi saya kepada Sekda untuk segera membuat edarannya,” tegas Budi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, bagi mantan pimpinan dewan yang masih menggunakan kendaraan dinas, sudah ada aturan dan kajian yang mengatur mekanismenya, baik melalui pengembalian atau pelelangan.

“Prinsipnya, seperti yang disampaikan Pak Walikota, jangan dipersulit. Kalau bisa dipercepat, ya dipercepat. Kami mohon kepada para pejabat yang masih memegang kendaraan dinas agar segera mengembalikannya dengan penuh kesadaran,” ujar Nanang, Rabu, 19 Maret 2025.

Ia mengaku, seluruh proses itu akan mengikuti aturan yang berlaku, termasuk melalui kajian appraisal untuk menentukan nilai kendaraan yang akan dilelang.

“Kita berpedoman pada aturan. Membangun itu mudah, tetapi yang sulit adalah mencari dananya. Karena itu, kita harus mengoptimalkan segala potensi PAD yang ada,” ungkap Nanang.

Terkait batas waktu pengembalian, Nanang menyebutkan, surat edaran akan segera diterbitkan dengan tenggat waktu yang jelas.

“Untuk pengembalian, secepatnya. Suratnya nanti akan mencantumkan batas waktu,” jelas Nanang.

Editor : Aas Arbi

Tags: Budi RustandiKejaksaan Negeri SerangKendaraan DinasKota SerangPemkot SerangrandisSekda Kota SerangWalikota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PWI Banten Akan Pidanakan Pihak yang Mengaku-Ngaku PWI Banten

Next Post

Kenaikan Tarif Angkutan Umum di Pandeglang Tunggu Arahan Kemenhub

Next Post
Kenaikan Tarif Angkutan Umum di Pandeglang Tunggu Arahan Kemenhub

Kenaikan Tarif Angkutan Umum di Pandeglang Tunggu Arahan Kemenhub

Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Sabtu, 17 Oktober 2026 11:52
Legalitas panitia Muprov Kadin Banten

Bacalon Ketua Kadin Banten Pertanyakan Legalitas Panitia Muprov

Jumat, 16 Oktober 2026 14:39
opwn bidding 12 jabatan eselin II

Pemkab Lebak Siapkan Open Bidding untuk 12 Jabatan Eselon II

Jumat, 16 Oktober 2026 14:10
Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 17 Oktober 2026, Lebak Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 17 Oktober 2026, Lebak Berpotensi Hujan Ringan

Sabtu, 17 Oktober 2026 07:55
Tangsel Otozone 2026 Hadirkan Layanan Pajak Daerah hingga Samsat di Bintaro Xchange Mall 2

Tangsel Otozone 2026 Hadirkan Layanan Pajak Daerah hingga Samsat di Bintaro Xchange Mall 2

Jumat, 16 Oktober 2026 16:07
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kang Nong Kabupaten Serang 2026.

Pemkab Serang Perluas Peran Kang Nong 2026, Tak Hanya Duta Pariwisata

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 17 Oktober 2026 19:43
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang meminta Kang Nong Kabupaten Serang 2026 yang terpilih nantinya memperkuat wawasan kedaerahan dan...

Kurikulum Berbasis Cinta di madrasah Pandeglang

Kemenag Pandeglang Dorong Kurikulum Berbasis Cinta untuk Perkuat Pendidikan Karakter Madrasah

by Purnama Irawan
Sabtu, 17 Oktober 2026 19:39
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang mendorong penguatan implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di lingkungan madrasah. Program...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.