PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Pandeglang diimbau untuk tidak meminta jatah tunjangan hari raya (THR) menjelang Lebaran Idul Fitri 2025.
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang, Januar Habibi menegaskan bahwa imbauan ini merujuk pada surat edaran dari Kementerian Hukum serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2024.
“Nah, larangan itu ada tapi tahun 2024 untuk tahun ini belum ada, imbauan ini dikeluarkan agar ormas atau LSM yang mengatasnamakan ormas dan LSM tidak tercatat di Kemenkum maupun pemerintah daerah tidak meminta THR secara paksa,” ungkapnya, Kamis 20 Maret 2025.
Jika ada yang tetap melakukan, warga diminta tak ragu melaporkannya ke pihak berwajib.
“Ormas atau lembaga masyarakat tidak boleh meminta THR secara paksa, baik ke instansi pemerintah maupun perusahaan swasta. Jika dilakukan secara paksa, tentu ini tidak baik,” ujarnya.
Januar juga menegaskan bahwa dalam penganggaran, pemerintah daerah (Pemda) tidak ada alokasi THR untuk ormas dan LSM.
“Secara anggaran, tidak ada jatah THR untuk ormas dan LSM karena tidak ada mata anggarannya. Jika ada yang memberikan, tentu bisa mengganggu pos anggaran lain dan harus melalui persetujuan yang jelas,” katanya.
Ia menerangkan, saat ini pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat maupun perusahaan terkait permintaan jatah tunjangan hari raya (THR) oleh ormas dan LSM.
Ia melanjutkan, terkecuali pemberian itu karena atas dasar keinginan secara pribadi tanpa paksaan. Karena, pemerintah daerah juga mesti melindungi mereka para pengusaha yang tengah berinvestasi di Kabupaten Pandeglang.
“Karena secara umum kita selaku Pemda harus mengamankan mereka perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.
Januar berharap ormas dan LSM memahami situasi dan kondisi saat ini serta tidak memaksakan permintaan THR kepada pihak mana pun.
“Mengingat juga penganggaran terkait THR di bulan Ramadan ini kita harus saling memahami menyikapi kondisi yang ada, semoga pelaksanaan kegiatan puasa kita diterima oleh Allah subhanahuata’ala dan THR rezekinya ada dari Allah subhanahuata’ala,” ucapnya.
Meksipun begitu, dirinya mengajak kepada semuanya untuk bersinergi dengan pemerintah daerah.
Editor : Aas Arbi