SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan menindak peternakan ayam. Karena peternakan ayam tersebut sempat menjadi keluhan masyarakat, akibat berdekatan dengan permukiman penduduk.
Akibatnya, bau yang tak sedap dan lingkungan yang buruk menjadi masalah yang berdampak kepada masyarakat sekitar. Salah satu yang paling disoroti Pemkot Serang adalah peternakan ayam yang berada di Kecamatan Curug.
Meski demikian, Pemkot Serang juga akan mengubah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk peternakan. Pasalnya, peternakan sempat dilarang oleh Pemkot Serang diseluruh kecamatan.
Walikota Serang, Budi Rustandi mengatakan, Pemkot Serang ingin memastikan agar peternakan tidak mengganggu pemukiman. “Tapi kita harus melihat kebijakan kearifan lokal dulu nih, nanti ketua Satgas pak Wahyu akan melakukan rapat beserta Asda dan perangkat lain, yang keterkaitan dengan ternak,” kata Budi, Jumat, 21 Maret 2025.
Budi juga mengaku, dirinya sudah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah peternakan ayam yang berada di Kecamatan Curug, pada Minggu, 17 Maret 2025 kemarin.
“Setelah saya melihat lokasi, nanti ada rapat OPD terkait. Bisa tidak untuk diberi kebijakan, kalau nggak bisa ya kita tutup,” kata Budi.
Menurut Budi, terdapat tiga hal yang seharusnya dipatuhi oleh para pengusaha peternakan. “Pertama pemukiman harus jauh, kedua adalah baunya dan tiga tempatnya harus bisa menetralisir baunya itu,” tuturnya.
Editor: Adbul Rozak