slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Cilegon

Nelayan Cilegon Terancam Tergusur, HNSI Protes Keras Rencana Pengembangan Pelabuhan PT KBS

Adam Fadillah by Adam Fadillah
25-03-2025 13:35:17
in Cilegon
Nelayan Cilegon Terancam Tergusur, HNSI Protes Keras Rencana Pengembangan Pelabuhan PT KBS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon dengan tegas menolak rencana pengembangan Pelabuhan dan Fasilitas Penunjang Lainnya milik PT Krakatau Bandar Samudera (KBS) yang terletak di perairan Selat Sunda. Pasalnya, nelayan sebagai masyarakat yang terdampak langsung tidak dilibatkan dalam pembahasan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang menjadi syarat penting bagi izin proyek tersebut.

Ketua DPC HNSI Kota Cilegon, Rufaji Zahuri, mengungkapkan bahwa PT KBS, yang beroperasi di perairan tersebut, merupakan pelabuhan curah terbesar di Indonesia dan lokasinya sangat dekat dengan kawasan nelayan kecil di Kota Cilegon. Namun, kata Rufaji, masyarakat nelayan yang paling terpengaruh oleh dampak lingkungan dari proyek ini justru tidak diundang untuk berpartisipasi dalam proses penyusunan dan sidang dokumen Amdal.

Baca Juga :

Video Tongkang Buang Material di Laut Bojonegara Viral, Nelayan Mengeluh

BPJS Ketenagakerjaan Banten Dorong Kepesertaan Pekerja Informal

42 Petani dan Nelayan Kabupaten Serang Diberangkatkan ke Gorontalo

Polsek KSKP Merak Gagalkan Dugaan Penggelapan Truk Box di Pelabuhan Merak

“Merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), masyarakat yang terdampak wajib diundang dalam proses penyusunan dan sidang dokumen Amdal. Ini diatur dalam beberapa pasal yang menekankan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan lingkungan,” jelas Rufaji, Senin (24/3/2025).

Ia menyoroti ketentuan Pasal 26 ayat (3) UU 32/2009, yang memberikan hak kepada masyarakat untuk mengajukan keberatan atau memberikan masukan terhadap proyek yang berpotensi berdampak besar terhadap lingkungan. “Kalau kami dari organisasi profesi nelayan saja tidak diundang, bagaimana kami bisa memberikan masukan? Padahal, yang paling terdampak oleh proyek ini nantinya adalah para nelayan Cilegon,” tegasnya.

Rufaji juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap sekitar 1.200 nelayan di Kota Cilegon yang semakin terdesak akibat pesatnya pembangunan dan investasi yang mengancam wilayah mereka. “Nelayan jangan dianggap orang bodoh atau tidak berpendidikan. Demi kemajuan bangsa dan Kota Cilegon, nelayan selama ini rela lautnya tercemar dan pangkalannya tergusur. Tapi jangan sampai kami terus-menerus dikorbankan tanpa dilibatkan dalam pengambilan keputusan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat terdampak dalam sidang Amdal merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang. “Jika mereka tidak dilibatkan, maka keputusan izin lingkungan dapat dipermasalahkan secara hukum. Oleh karena itu, penyelenggara sidang seharusnya memastikan keterlibatan aktif masyarakat terdampak serta memberikan akses informasi yang transparan,” tambahnya.

Sebagai bentuk protes, HNSI Kota Cilegon mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Jetty PT KBS. “Atas dasar kekecewaan ini, kami dari Dewan Pimpinan Cabang HNSI Kota Cilegon menolak rencana pengembangan Pelabuhan dan Fasilitas Penunjang Lainnya milik PT KBS. Kami akan melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk perlawanan terhadap kesewenang-wenangan mereka,” tegas Rufaji.

Editor : Merwanda 

Tags: BajahnsiHNSI CilegonHNSI Provinsi BantenKBSKIPnelayanPelabuhan InternasionalPelabuhan KBSPelabuhan MerakPortRufaji
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jelang Libur Lebaran, Pengelola Wisata Serang Jangan Naikkan Harga Secara Sepihak!

Next Post

Terima atau Minta Parsel Lebaran? Pemprov Banten Siap Beri Sanksi!

Related Posts

Video Tongkang Buang Material di Laut Bojonegara Viral, Nelayan Mengeluh
Kabupaten Serang

Video Tongkang Buang Material di Laut Bojonegara Viral, Nelayan Mengeluh

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 9 Juli 2026 09:38

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebuah video berdurasi sekitar 30 detik yang memperlihatkan sebuah kapal tongkang tengah membuang material di tengah laut...

Read moreDetails

BPJS Ketenagakerjaan Banten Dorong Kepesertaan Pekerja Informal

42 Petani dan Nelayan Kabupaten Serang Diberangkatkan ke Gorontalo

Polsek KSKP Merak Gagalkan Dugaan Penggelapan Truk Box di Pelabuhan Merak

Kolaborasi KS dan Kodim Cilegon, Buruh Serabutan Akhirnya Miliki Rumah Layak Setelah 30 Tahun

Kepuasan Publik Tinggi, ASDP Dinilai Sukses Kelola Mudik Lebaran 2026

Arus Balik Lebaran 2026 Terkendali, 79 Persen Pemudik Sumatera-Jawa Sudah Kembali

60 Persen Pemudik Sudah Kembali ke Pulau Jawa, ASDP Pastikan Arus Balik Lebaran Terkendali

Kapolda Bantah Terjadi Kemacetan Saat Momen Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak dan Jalan Lingkar Selatan

Toilet di Pelabuhan Merak Tak Dialiri Air, Pemudik Mengeluh

Next Post
Pemprov Pastikan Efisiensi Tidak Ganggu Program Sekolah Gratis

Terima atau Minta Parsel Lebaran? Pemprov Banten Siap Beri Sanksi!

Buka Lapangan Pekerjaan, Pemkot Serang Bakal Gandeng Pelaku UMKM

Buka Lapangan Pekerjaan, Pemkot Serang Bakal Gandeng Pelaku UMKM

Pemkot Serang Tolak Pengajuan Izin Galian C di Gunung Cikoromong Taktakan

Pemkot Serang Tolak Pengajuan Izin Galian C di Gunung Cikoromong Taktakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

Rabu, 15 Juli 2026 20:36

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Rabu, 15 Juli 2026 18:26

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Rabu, 15 Juli 2026 18:25

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Rabu, 15 Juli 2026 18:24

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Rabu, 15 Juli 2026 18:22

10 Armada Damkar Tangsel Menua, Pemkot Siapkan Peremajaan Bertahap

Rabu, 15 Juli 2026 18:19
BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

Rabu, 15 Juli 2026 20:36

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Rabu, 15 Juli 2026 18:26

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Rabu, 15 Juli 2026 18:25

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Rabu, 15 Juli 2026 18:24

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Rabu, 15 Juli 2026 18:22

10 Armada Damkar Tangsel Menua, Pemkot Siapkan Peremajaan Bertahap

Rabu, 15 Juli 2026 18:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

by AdityaRamadhan
Rabu, 15 Juli 2026 20:36

KOTA TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Guna mempermudah layanan pertanahan terhadap masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Tangerang menghadirkan layanan virtual office. Melalui layanan ini...

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 15 Juli 2026 18:26

SERNAG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik 21 pejabat administrator setingkat eselon III dan IV untuk mengisi sejumlah jabatan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak