PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang berinisial RR viral di media sosial. RR diduga melakukan kekerasan terhadap mantan pacarnya.
RR juga dituding menggunakan nama mantan pacarnya itu untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Informasi ini mencuat di media sosial melalui akun @infopandeglang dan @pandeglangeksis, yang langsung menuai sorotan publik.
Warganet ramai mengomentari kasus ini, banyak yang mengecam dugaan tindakan tersebut dan meminta aparat berwenang turun tangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, RR disebut merupakan anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi PKS. RR merupakan Wakil Rakyat dari Kecamatan Bojong.
Meski masih berusia 23 tahun, RR sudah menempati posisi penting di legislatif daerahnya.
Kasus ini ramai dibahas warganet di media sosial. Banyak yang mengecam tindakan tersebut dan menyoroti posisi RR sebagai anggota Dewan.
“Wah-wah, hangat nih. Berita sekelas DPRD main pinjol,” tulis @muhaemin2493.
“Lain bengeut doang nu goreng, kalakuan oge ikut goreng le,” komentar akun @mohonizin.in.
“Wah, ini ranahnya sudah kasus berat. Semangat buat si tetehnya, semoga cepat pulih,” ujar @andiyy_s.
Saat dikonfirmasi, Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Robert Sangkala, mengaku sudah mengetahui informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan kekerasan yang dilakukan oknum anggota DPRD Pandeglang berinisial RR.
Namun, hingga saat ini belum ada laporan yang masuk ke Kepolisian.
“Kami hanya sebatas tahu dari media sosial yang beredar, membenarkan adanya informasi itu. Tapi sementara ini, kalau secara langsung yang bersangkutan belum ada laporan ke kami,” kata Robert, Rabu, 26 Maret 2025.
Ia pun mengimbau masyarakat, termasuk korban, agar segera melapor jika merasa dirugikan.
“Kami mengajak siapa pun yang menjadi korban, baik secara fisik, materiil, maupun lainnya, untuk segera melapor ke polisi,” ujarnya.
“Kalau terduga korban sudah lapor, maka kami akan tindak lanjuti,” tambahnya.
Radarbanten.co.id masih berupaya untuk mengonfirmasi RR. Namun, dia belum merespons hingga berita ini diturunkan.
Editor: Agus Priwandono