CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID-Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula membantah jika ada anggota Polres Cilegon melarang NY, korban penusukan mata meminta tidak memberikan tanggapan jika ditanya oleh media atau pihak yang mengaku pengacara.
Hardi mengaku sudah mengkonfirmasi hal tersebut ke jajarannya.
“Soal ada yang mendatangi korban dari oknum itu sudah saya konfirmasi ke Kanit PPA maupun Resmob per tadi tidak ada satupun anggota kami yang kesana yang bilang kalau ada yang nanya gak usah dijawab,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Cilegon, Selasa 8 April 2025.
Hardi menduga ada pihak yang tidak bertanggungjawab yang ingin memanfaatkan situasi tersebut.
“Mungkin itu hanya orang yang memanfaatkan situasi,” ujarnya.
Hardi memastikan pihaknya masih memburu pelaku penusukan. Identitas pelaku sudah dikantongi pihak kepolisian.
“Kalau untuk perkembangan sampai saat ini memang pelaku sudah kita kantongi identitasnya. Namun karena dia bukan asli Cilegon, pelaku masih melarikan diri,” ujarnya.
Dalam memburu pelaku, anggota polisi melakukan pengejaran ke sejumlah daerah seperti Mancak hingga Lampung.
“Soal pengakuan dari keluarga korban yang melihat pelaku di Waringinkurung, kami tidak mendapat konfirmasi. Harusnya sih ketika ada informasi sekecil apapun tolong sampaikan kepada kami. Ketika ada laporan pasti kita tindaklanjuti,” tuturnya.
Sebelumnya, NY mengaku didatangi pihak yang mengaku polisi dan meminta agar tidak memberikan tanggapan apapun jika didatangi wartawan maupun pengacara.
Polisi mengarahkan agar NY menyatakan persoalan tersebut sedang ditangani polisi.
“Waktu itu ada polisi dari Polres Cilegon datang ke rumah bilang katanya kalau ada pengacara atau media mana pun katanya jangan di tanggapin bilang ajah udah di urusin sama polisi gitu,” ujarnya kepada wartawan.
Reporter Bayu Mulyana
Editor: Agung S Pambudi











