SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Jumlah wajib pajak yang datang ke Samsat Cikande mengalami peningkatan yang signifikan selama pemberlakukan program penghapusan piutang dan denda pajak. Tercatat, dalam satu hari ada ribuan orang yang mengurus pajak.
Plt Kepala UPT Samsat Cikande Bambang Dwi mengatakan, berdasarkan data hasil kunjungan, ada sebanyak 1.300 wajib pajak yang datang ke Samsat Cikande untuk mengurus pembayaran pajak.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan yang signifikan apabila dibandingkan dengan hari-hari biasa sebelum program tersebut diberlakukan.
“Peningkatan 300 persen dari hari biasa, biasanya cuma 300 sampai 400 per hari yang kita layani,” katanya, Sabtu 12 April 2025.
Ia mengaku bersyukur karena antusiasme masyarakat sangat tinggi dalam mengikuti program dari Gubernur Banten terkait penghapusan piutang pajak dan denda pajak tersebut. Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan semaksimal mungkin program yang berlangsung selama tiga bulan tersebut.
“Imbauan kepada masyarakat, kami harapkan program pak gubernur bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin oleh masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan, ada wajib pajak yang sudah menunggak pajak selama kurang lebih 13 tahun lamanya. Ia kemudian kembali membayar pajak dengan mengikuti program tersebut.
“Paling lama penunggak pajak ada yang 13 tahun, ini STNK nya masih format lama, mudah-mudahan masyarakat menggunakan ini, jadi kendaraan lama itu bisa didaftarkan kembali serta ikut berpartisipasi dalam pembangunan di Provinsi Banten,” ujarnya.
Di program tersebut, penunggak pajak hanya perlu membayar satu bulan tunggakan pajak mereka yakni periode2025 ke 2026.
“Target kami ini membebaskan seluruh tunggakannya, harapan kami dari tunggakan yang dihapus ini bisa tertutupi dengan adanya peningkatan kepatuhan masyarakat,” ujarnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











