LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 yang mulai dicairkan sejak 10 April 2025 harus diterima tanpa potongan apapun. Jika ada pihak yang melakukan pemotongan atau pungutan lainnya, penerima diminta untuk segera melaporkan kejadian tersebut.
Informasi mengenai pencairan dana PIP ini pertama kali diunggah di akun Instagram Kemendikdasmen @Kemendikdasmen pada Minggu, 6 April 2025, yang menyebutkan bahwa dana tersebut disalurkan untuk siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, serta kelas 12 SMA/SMK.
“Dana PIP adalah bantuan tunai yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Oleh karena itu, dana ini tidak boleh dipotong oleh pihak manapun. Jika ada pemotongan atau penyalahgunaan, segera laporkan,” ujar Kemendikdasmen dalam unggahannya.
Dana PIP tahun ini mencakup 938.160 siswa SD, 911.625 siswa SMP, 399.260 siswa SMA, dan 442.698 siswa SMK. Pencairan dapat dilakukan melalui teller menggunakan buku tabungan atau kartu debit, atau melalui mesin ATM. Namun, Kemendikdasmen mengingatkan bahwa khusus untuk siswa SD dan SMP, mereka wajib didampingi orang tua atau wali saat melakukan pencairan atau pengambilan dana PIP.
Kemendikdasmen juga menekankan bahwa dana PIP hanya diperbolehkan untuk digunakan bagi keperluan pendidikan, seperti buku, seragam, alat tulis, transportasi ke sekolah, tas, sepatu, dan biaya personal lainnya yang mendukung kegiatan belajar.
Berikut perincian besaran dana PIP 2025 untuk masing-masing jenjang pendidikan:
- Siswa SD: Rp 450.000 per tahun, Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
- Siswa SMP: Rp 750.000 per tahun, Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
- Siswa SMA/SMK sederajat: Rp 1.800.000 per tahun, Rp 500.000–Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
Pihak Kemendikdasmen menegaskan bahwa pencairan dana PIP ini harus dilakukan tanpa ada potongan apapun. Jika ada pihak yang meminta potongan atau melakukan pungutan lainnya, para penerima diharapkan untuk segera melaporkan kejadian tersebut.
Editor: Merwanda











