slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

BPOM Tetapkan Bos Pabrik Cincau Berformalin di Petir Kabupaten Serang Sebagai Tersangka

Fahmi by Fahmi
15-04-2025 11:40:05
in Berita Utama, Hukum, Kabupaten Serang
BPOM Tetapkan Bos Pabrik Cincau Berformalin di Petir Kabupaten Serang Sebagai Tersangka

Tempat produksi cincau berformalin di di Kampung Kadugenep, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. Foto Dok Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang menetapkan pemilik pabrik cincau dan agar-agar berfomalin di Kampung Kadugenep, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang bernisial MA sebagai tersangka.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan koordinasi dengan Korwas Ditreskrimsus Polda Banten belum lama ini.

Baca Juga :

Balai BPOM di Serang Gelar Edukasi “Cerdas Gunakan Obat”, Tekankan Bahaya Penyalahgunaan OOT

Pemkab Pandeglang: Revitalisasi Pasar Badak Dianggarkan Rp 50 Miliar

Dinas PUPR Tambal Jalan Berlubang di Ruas Ciherang-Kadupandak

BPOM Bakal Rilis Daftar Makanan Takjil Berbahaya di Pertengahan Ramadan

“Hasil koordinasi dengan Korwas, kami menetapkan MA sebagai tersangka,” ujar Kepala Balai BPOM di Serang, Mojaza Sirait, Senin 14 April 2025.

Mojaza mengatakan, penetapan MA sebagai tersangka tidak lepas dari keterangan saksi dan alat bukti yang lain. Bos cincau berformalin tersebut dianggap sebagai orang yang paling bertanggungjawab sehingga menjadi tersangka tunggal.

“Hasil uji laboratorium, keterangan ahli dan keterangan saksi kami menetapkan MA sebagai tersangka. Ya satu orang (tersangka-red) karena dia yang mengendalikan kegiatan tersebut,” kata pria yang akrab disapa Moses ini.

Mozaja menjelaskan, oleh penyidik, perbuatan MA dijerat dengan Pasal 136 jo pasal 75 ayat (1) adalah pasal dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Pasal ini digunakan untuk menjerat pelaku yang memproduksi pangan yang mengandung bahan berbahaya, seperti formalin. “Karena orangnya kooperatif juga, kami tidak melakukan penahanan,” ungkapnya.

Mojaza mengatakan, berdasarkan hasil uji laboratorium, kandungan formalin yang ada di dalam cincau dan agar-agar yang diproduksi MA bersama karyawan cukup tinggi. Bahkan, diangka 37 persen. “Ini tinggi (kandungan formalin-red),” ungkapnya.

Mojaza juga menyatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka memproduksi cincau dan agar-agar tersebut dalam jumlah yang sangat banyak. Bahkan, di lokasi, petugas mengamankan hampir 13 ton cincau mengandung formalin.

Cincau dan agar-agar siap edar tersebut dibuat dengan menggunakan bekas kaleng makanan sebagai cetakannya. “Totalnya 12 ton lebih (cincau yang diamankan-red). Kalau sehari pengakuannya produksi 500 kaleng atau sekitar 900 kilogram,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, terbongkarnya produksi cincau dan agar-agar berformalin ini, setelah pihaknya melakukan inspeksi di Pasar Badak, Kabupaten Pandeglang dan Pasar Petir Kabupaten Serang pada Senin 10 Maret 2025.

Dari hasil inspeksi tersebut, petugas BPOM melakukan penelusuran dan menemukan tempat produksinya. Dari keterangan yang diperoleh, tersangka memproduksi cincau dan agar-agar berformalin tersebut lebih dari satu tahun. Hasil produksinya diedarkan di sejumlah pasar tradisional di Banten. “Ada yang ambil, pembelinya datang langsung,” tuturnya. 

Editor: Mastur Huda

Tags: bpomBPOM Serangcincau formalinKepala BPOM Mojaza SiraitMojaza Siraitpabrik cincau digerebekPabrik cincau Petirpasar badakpasar petirprodusen cincau formalin
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BREAKING NEWS: Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Anggota DPRD Banten Ditahan Polda Banten

Next Post

Disebut Terlibat Dalam Kasus Korupsi Sampah, Ini Alasan Kejati Belum Tetapkan Kadis LH Tangsel Sebagai Tersangka

Related Posts

Anggota Komisi IX DPR RI, Tb Haerul Jaman saat menjadi pembicara dalam penyalahgunaan obat tertentu.
Hukum

Balai BPOM di Serang Gelar Edukasi “Cerdas Gunakan Obat”, Tekankan Bahaya Penyalahgunaan OOT

by Fahmi
Rabu, 22 April 2026 08:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Serang bersama tokoh masyarakat menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi, dan...

Read moreDetails

Pemkab Pandeglang: Revitalisasi Pasar Badak Dianggarkan Rp 50 Miliar

Dinas PUPR Tambal Jalan Berlubang di Ruas Ciherang-Kadupandak

BPOM Bakal Rilis Daftar Makanan Takjil Berbahaya di Pertengahan Ramadan

Sidak Pasar, BPOM Temukan Makanan Berformalin di Pasar Badak Pandeglang

Bupati Pandeglang dan Wakapolres Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Badak

Kasus Penjualan Obat Setelan Anak Bos Gama Grup Inkrah

Kasus Penjualan Obat Setelan Tanpa Identitas, Anak Bos Gama Grup Tak Divonis Penjara

Kasus Penyalahgunaan Obat Keras di Banten Tinggi, BPOM Terima 312 Sampel dari Kepolisian

Kasus Penjualan Obat Racikan Tanpa Label, Anak Bos Gama Grup Tak Dituntut Pidana Penjara

Next Post
Disebut Terlibat Dalam Kasus Korupsi Sampah, Ini Alasan Kejati Belum Tetapkan Kadis LH Tangsel Sebagai Tersangka

Disebut Terlibat Dalam Kasus Korupsi Sampah, Ini Alasan Kejati Belum Tetapkan Kadis LH Tangsel Sebagai Tersangka

Ini Syarat yang Harus Dilalui Pemkot Serang Jika Ingin Terapkan Manajemen Talenta

Ini Syarat yang Harus Dilalui Pemkot Serang Jika Ingin Terapkan Manajemen Talenta

Ratusan Calon Jemaah Haji Cilegon Ikuti Bimbingan Manasik di Islamic Center

Ratusan Calon Jemaah Haji Cilegon Ikuti Bimbingan Manasik di Islamic Center

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 19:15

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Jumat, 1 Mei 2026 17:43

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 19:15

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Jumat, 1 Mei 2026 17:43

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 1 Mei 2026 19:15

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut mobil Kijang Innova yang dikemudikan Kepala DPMPTSP Pandeglang, Ahmad Mursidi,...

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 1 Mei 2026 18:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera melakukan pembahasan dengan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak