slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Selain Cabut Aliran Listrik, Gerobak Pedagang Stadion Maulana Yusuf Turut Diangkut

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
23-04-2025 19:16:29
in Berita Utama, Kota Serang
Selain Cabut Aliran Listrik, Gerobak Pedagang Stadion Maulana Yusuf Turut Diangkut

Petugas Satpol PP Kota Serang saat mengangkut gerobak milik pedagang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Selain mencabut aliran listrik, Pemkot Serang juga angkut gerobak milik pedagang di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, pada Rabu, 23 April 2025.

Pantauan di lokasi, banyak para pedagang yang menitipkan gerobak dagangannya itu di rumah warga yang tak jauh dari lokasi dagangannya.

Gabungan petugas dari Satpol PP, Disparpora Kota Serang pun langsung angkut semua gerobak pedagang dalam rangka penataan Stadion MY.

Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengatakan, Pemkot Serang sudah beberapa kali memberitahukan dan sosialisasi kepada para pedagang, agar tidak berjualan di pinggir jalan stadion karena dapat menyebabkan kemacetan.

“Termasuk gerobak-gerobak dari para pedagang yang sudah kita berikan waktu, sudah kita sosialisasikan, terus kita berikan kebijaksanaan, ternyata sekarang ini membandel, makanya itu kami angkut,” katanya.

Wahyu menegaskan, penggunaan lahan negara secara tidak sah oleh para pedagang, termasuk pemanfaatan aliran listrik tanpa izin, merupakan tindakan ilegal.

Menurut Wahyu, meskipun sebagian KWH meter yang digunakan pedagang terdaftar secara resmi di PLN dengan identitas lengkap seperti KTP, namun penyalurannya ke lahan negara yang tidak memiliki izin dari PT KAI atau Pemerintah Kota Serang membuat penggunaannya tidak sah.

“Pendaftarannya resmi, KWH-nya ada, data pemilik lengkap. Tapi karena disalurkan kepada pedagang yang menempati lahan negara tanpa izin, maka kami anggap itu ilegal,” tegas Wahyu.

Baca Juga :

Pemprov Banten Ingatkan Warga Berangkat Jadi PMI Lewat Jalur Resmi Usai Kasus Atilah Viral

BP3MI Banten Ungkap Posisi PMI Asal Serang yang Viral Diduga Berada di Perbatasan Arab Saudi-Kuwait

Kunjungan Balasan ke Polresta Serang Kota, Kajari Serang Tegaskan Hubungan Polri dan Kejaksaan Solid

Pemkot Serang Libatkan 15 OPD Perkuat Antisipasi Penyakit Zoonosis

Ia juga memastikan, Pemkot Serang telah berkoordinasi dengan PLN agar tidak ada lagi pemasangan atau penyaluran listrik di kawasan stadion tanpa persetujuan resmi dari Kepala Disparpora.

“Itu sudah jadi kesepakatan dalam rapat bersama PLN. Jadi kalau nanti mereka coba pasang lagi, PLN tidak akan layani tanpa izin Disparpora,” ujarnya.

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: aliran listrikDisparpora Kota SerangKAI Daop 1Kota SerangPedagangpenertiban pedagangPLNPT KAIStadion Maulana Yusufwahyu Nurjamil
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Budidaya Jamur Tiram, Warga Lebak Ciptakan Lapangan Pekerjaan Dengan Omzet Jutaan Rupiah

Next Post

Kanwil Ditjenpas Banten Bawa Pulang Stand Terbaik II di IPPAFEST 2025, Karya WBP Tuai Apresiasi

Related Posts

Pemprov Banten Ingatkan Warga Berangkat Jadi PMI Lewat Jalur Resmi Usai Kasus Atilah Viral
Umum

Pemprov Banten Ingatkan Warga Berangkat Jadi PMI Lewat Jalur Resmi Usai Kasus Atilah Viral

by Yusuf Permana
Kamis, 23 Juli 2026 10:44

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus yang menimpa Atilah, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kota Serang yang meminta pertolongan melalui video viral...

Read moreDetails

BP3MI Banten Ungkap Posisi PMI Asal Serang yang Viral Diduga Berada di Perbatasan Arab Saudi-Kuwait

Kunjungan Balasan ke Polresta Serang Kota, Kajari Serang Tegaskan Hubungan Polri dan Kejaksaan Solid

Pemkot Serang Libatkan 15 OPD Perkuat Antisipasi Penyakit Zoonosis

Pemkot Serang Bentuk Tim Koordinasi Cegah Penyakit Zoonosis dan Infeksi Baru

ORADO Banten Sukses Gelar Satu Asa Domino Turnamen, Hadirkan Juara dan Atlet Baru

Masuk Musim Kemarau, Pemkot Serang Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan Kebakaran

Siaga Bencana, BPBD Kota Serang Gelar Simulasi Bersama Tenaga Medis

Pemkot Serang Mulai Ukur Badan Siswa, Seragam Gratis Dibagikan Awal September

Belasan Tahun Terbengkalai, Jalan dan Drainase KSB Kota Serang Segera Dibenah

Next Post
Kanwil Ditjenpas Banten Bawa Pulang Stand Terbaik II di IPPAFEST 2025, Karya WBP Tuai Apresiasi

Kanwil Ditjenpas Banten Bawa Pulang Stand Terbaik II di IPPAFEST 2025, Karya WBP Tuai Apresiasi

FKDT Kabupaten Serang Salurkan Soal Ujian Madrasah Diniyah

Kemiskinan Ekstrem di Banten Tertinggi ke 8 Nasional

Kemiskinan Ekstrem di Banten Tertinggi ke 8 Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11
DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

by Mulyadi
Kamis, 23 Juli 2026 17:55

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Tangerang terkait penanganan banjir di sejumlah perumahan di Kecamatan Sukamulya...

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

by Yusuf Permana
Kamis, 23 Juli 2026 17:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID —Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti mencemari...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak