LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Fakta baru terungkap dalam kasus pengeroyokan yang melibatkan anggota TNI terhadap seorang warga Lebak di Alun-alun Kota Serang pada 15 April 2025 lalu. Dalam proses ekshumasi jenazah korban yang dilakukan baru ini pada Selasa 29 April 2025.
Proses ekshumasi dilakukan di tempat pemakaman keluarga di Kampung Sajira Barat, Desa Sajira, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak. Tim forensik menemukan indikasi kuat adanya luka baru yang menyebabkan kematian korban.
Menurut dr. Donald Rinaldi, ekshumasi dilakukan guna kepentingan penyelidikan lanjutan dan pemeriksaan forensik ulang terhadap jenazah korban.”Sisi kanan, itu kan ada luka terbuka, sama kepala bagian belakang, sisi kanan juga. Jadi depan, belakang. Jadi, kebanyakan sisi kanan,” terang dr. Donald usai pembongkaran makam.
Ia menjelaskan dalam pemeriksaan, pihaknya menemukan fakta baru yakni adanya gumpalan darah pada otak yang diduga adanya pembuluh darah yang luka.
“Pada otak itu, ada semacam warna kemerahan ya, diduga perdarahan pada sisi kanan. Jadi, otak kita angkat, ada patah tulang dari bagian belakang, tengkorak, bagian belakang, sisi kanan, hingga bagian dasar tengkorak. Kalau untuk luka lainnya? Luka lainnya hanya luka momar di tengah kiri, sama luka lecet di dasar,” jelasnya.
dr. Rinaldi menambahkan, proses ekshumasi hari ini merupakan penyesuaian antara hasil visum awal dengan yang telah dilakukan pemeriksaan pada ekshumasi.
“Ini kita belajar persesuaian ya, dari yang divisum dan dengan kami untuk menguatkan dengan otopsi. Dan itu memang ada persesuaian, penemuan antara kondisi luar dengan otopsi. Yang beda hanya di bagian dalam. Otaknya itu sama patah tulang, tengkorak bagian bawah,” pungkasnya.
Ia menambahkan, semua proses ekshumasi semuanya berjalan dengan lancar hingga sampai selesai sekira pukul 12.20 WIB. Dengan temuan forensik tersebut, penyidikan kasus pengeroyokan ini dipastikan akan berkembang.
Editor: Bayu Mulyana