KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) Kabupaten Tangerang kembali diakui di level nasional melalui ajang bergengsi TOP BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Awards 2025.
Perumdam TKR meraih 4 penghargaan kategori TOP BUMD Awards 2025 dengan Bintang 4, TOP CEO BUMD 2025 diberikan kepada Direktur Utama (Dirut) Perumdam TKR Sofyan Sapar dan TOP Role Model BUMD Indonesia 2025. Selain itu Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid juga menerima penghargaan TOP Pembina BUMD 2025.
Sebagai informasi, Perumdam TKR telah meraih penghargaan yang sama 5 tahun berturut-turut dari tahun 2020 atas upaya dan komitmennya melayani air minum untuk masyarakat Kabupaten Tangerang.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mengapresiasi pencapaian Perumdam TKR sejauh ini. Maesyal menyebut keberhasilan Perumdam TKR meraih penghargaan berturut-turut menunjukkan bahwa BUMD Kabupaten Tangerang mampu maksimal dalam melayani kebutuhan air bersih masyarakat dan membuktikan kepercayaan publik.
“Predikat yang telah diraih ini bukan sekadar simbol, melainkan bukti nyata bahwa Perumdam TKR telah menjadi role model kinerja BUMD Indonesia dalam memberikan pelayanan terbaik,” tegas Maeysal, Rabu 30 April 2025.
Maesyal menyatakan, prestasi ini juga dijadikan satu tanggung jawab bersama untuk terus dipertahankan serta mendorong penguatan peran Dewan Pengawas dan fokus terhadap peningkatan pelayanan masyarakat.
Sementara itu Dirut Perumdam TKR, Sofyan Sapar mengungkapkan, hasil yang diraih ini berkat dukungan Bupati Tangerang selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), serta upaya inovatif Perumdam TKR untuk terus menjadi perusahaan air minum unggul di Indonesia.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai dan stakeholder yang telah berkontribusi dalam meraih prestasi ini. Harapannya, agar capaian ini dapat menjadi inspirasi dan role model bagi BUMD lain, khususnya di sektor air minum,” ujar Sofyan, Selasa 29 April 2025.
Pada kesempatan itu Sofyan berharap kepada Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina BUMD air minum agar mendorong terciptanya keterbukaan dan sistem penilaian (judgement rule) yang jelas.
Hal ini dinilai penting untuk menjaga BUMD air minum dari potensi persoalan hukum dan mendukung penerapan sistem tarif tunggal (single tariff) di Indonesia.
Editor: Bayu Mulyana











