PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Sejumlah pejabat di Kabupaten Pandeglang dikabarkan akan eksodus menjadi ASN Provinsi Banten. Pejabat yang akan eksodus ke Provinsi Banten itu terdiri dari pejabat eselon IV, eselon III dan Eselon II.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Didin Pahrudin, BKPSDM belum menerima usulan pejabat eselon II mengajukan kepindahannya ke Provinsi Banten.
“Ada juga memang pejabat eselon III dan eselon IV. Itu juga bukan semuanya pindah ke provinsi tetapi memang pindah ke kabupaten dan kota masih satu provinsi dan masuk ke Lembaga atau Kementerian,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu 30 Juni 2025.
Didin menjelaskan, kepindahan itu dilatarbelakangi dari masa kerja sudah ada 10-15 tahun di Kabupaten Pandeglang. Kemudian mau pindah karena ikut dengan suaminya misalnya ke Cilegon.
“Ada juga seorang Dokter tugas di RSUD Berkah Pandeglang mengajukan pindah ke RS Sitanala Tangerang. Merupakan rumah sakit dibawah naungan Kementerian Kesehatan,” katanya.
Didin mengungkapkan, soal kepindahan ini memang menjadi hak dari setiap pegawai ASN. Baik itu dalam rangka pengembangan karir maupun dalam upaya meningkatkan kesejahteraan.
“Tapi yang terpenting itu tempat yang dituju baik itu kabupaten lain, provinsi, maupun lembaga dan kementerian itu menerima kitanya enggak. Jadi itu yang penting, ketika memang menerima maka bisa diproses sesuai ketentuan dan aturan berlaku,” katanya.
Ketika ditanya, ada tidak pejabat eselon II mengajukan pindah menjadi ASN Provinsi Banten, Didin menerangkan, sementara ini belum ada pejabat eselon II mengajukan pindah.
“Ya kan untuk pindah itu untuk pejabat eselon II harus menunggu dibukanya open bidding. Saat ini kan belum dibuka dan kita belum menerima surat pengajuan pindah menjadi ASN Provinsi Banten,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi