LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak memberikan penjelasan mengenai dugaan salah satu perusahan Rumah Potong Hewan (RPH) di Kecamatan Cileles yang melakukan pemotongan gaji karyawan. Diketahui dugaan pemotongan gaji itu mendapat sorotan dari sejumlah pihak, salah satunya mahasiswa.
Menanggapi kejadian tersebut, Rully Chaeruliyanto, Sekretaris Disnaker Lebak, menyampaikan bahwa kejadian di RPH bukan pemotongan gaji karyawan melainkan ada kesepakatan.
“Jadi ada kesepakatan antara karyawan dan pihak perusahaan, karena perusahaan merugi sehingga adanya kesepakatan seperti itu,” kata Rully kepada Radarbanten.co.id saat dihubungi melalui telepon, Selasa 6 Mei 2025.
Dijelaskannya, pihaknya sudah memanggil pihak perusahaan dan perusahaan menjelaskan terkait dengan kesepakatan dengan karyawan. Itupun dilakukan ketika situasi perusahaan tidak baik-baik saja.
“Jadi klarifikasi dari perusahaan bukan pemotongan, tetapi memang sudah ada kesepakatan soal gaji tersebut yang diduga dipotong,” tuturnya.
Namun, Rully menegaskan, jika memang benar ada pemotongan gaji karyawan di RPH tersebut, agar karyawan segera melaporkannya ke Disnaker Lebak.
“Kalau benar ada pemotongan segera laporkan, tentunya kami akan menindaklanjutinya jika hal tersebut benar adanya,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA), Ridwanul Maknunah, mengecam terhadap tindakan sepihak yang dilakukan pihak manajemen salah satu Rumah Potong Hewan (RPH) di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak.
Diketahui dugaan adanya pemotongan upah karyawan sebesar Rp150.000 dengan dalih menutupi kerugian perusahaan dinilai sebagai bentuk ketidakadilan dan pelanggaran hak pekerja. Ridwan menyampaikan, keluhan tersebut datang dari sejumlah karyawan karena upahnya dipotong secara sepihak oleh oknum perusahaan.
Editor: Mastur Huda











