SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Fraksi PPP-PSI Musa Weliansyah meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk bertanggungjawab dengan mencarikan pekerjaan bagi para calon pegawai RSUD Cilograng dan Labuan yang dibatalkan kelulusannya.
Sebab, puluhan calon pegawai itu merupakan korban dari proses rekrutmen yang ‘aneh’. Dimana, puluhan calon pegawai itu sebelumnya sudah dinyatakan lulus, dan menandatangi kontrak kerja atau MoU, namun tidak lama mereka dibatalkan dengan alasan administrasi yang tidak memenuhi persyaratan.
“Pa Gubernur harus meminta pertangungjawaban dari Dinas Kerhatan dan Panitia Seleksi supaya mereka yang dibatalkan tadi dibantu dicarikan pekerjaan baru, walaupun bukan di RSUD Cilograng,” kata Musa di gedung DPRD Banten, Kota Serang, Kamis 8 Mei 2025.
Musa mengatakan, proses rekturmen ini menjadi aneh ketika panitia seleksi menyatakan lolos calon pegawai RSUD dan langsung meminta calon pegawai untuk menandatangi kontrak. Padahal masa sanggah sendiri belum dilakukan.
“Memang ada 44 orang yang keliru nilai afirmasinya, sehingga harus dibatalkan dan diganti oleh orang lain. Tapi mereka ternyata sudah tandatangan MoU, padahal seharusnya tunggu masa sanggah dulu,” ujarnya.
Gegera MoU yang dilakukan secara terburu-buru itu, kini kata Musa, puluhan calon pegawai itu dibuat galau karena mereka sudah terlanjut mengundurkan diri dari pekerjaan mereka sebelumnya.
“Ini harus dievaluasi, Dinkes dan tim panitia seleksi harus tanggungjawab,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi