slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Empat Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil Dituntut 7 Tahun Penjara

Mulyadi by Mulyadi
09-05-2025 10:48:30
in Hukum
Empat Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil Dituntut 7 Tahun Penjara

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Kabupaten Tangerang, Herdian Malda Ksatria

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Kasus penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman di rest area Tol Tangerang – Merak pada Kamis, 2 Januari 2025, tinggal menunggu sidang putusan.

Empat terdakwa akan dituntut penjara maksimal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang. Yaitu Ajat, Iim Hilmi, Haerudin alias Kepek dan Isra akan dijerat pasal penadahan.

Baca Juga :

Terkuak! Ini Motif Istri Bunuh Suaminya Sendiri di Tigaraksa Tangerang

Heboh Pembunuhan Dilakukan Istri Sendiri di Tigaraksa, Korban Diduga Dihabisi Saat Tertidur

Seorang Istri Bunuh Suaminya Sendiri, Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan

Kajati Banten Lantik Wahyudi Eko Husodo Jadi Kajari Kabupaten Tangerang yang Baru

Keempatnya secara sadar dan sah serta meyakinkan telah melanggar pasal 481 ayat 1 KUHP Junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan tuntutan pidana penjara maksimal selama 7 tahun.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Kabupaten Tangerang, Herdian Malda Ksatria mengatakan bahwa fakta persidangan terungkap empat terdakwa tersebut terbukti sejak awal berniat menjual mobil rentalan.

“Jadi, sedari awal memang kepengen jual, dari awal mereka adalah sindikat penadahan,”terang Herdian Malda, Jumat 9 Mei 2025.

Dikatakan Herdian Malda, peran keempat terdakwa tersebut berbeda-beda dalam pusaran kasus penembakan bos rental mobil.

Ajat sebagai orang yang menyewa mobil dengan identitas palsu. Iim Hilmi berperan memfasilitasi Ajat dan Isra yang menjual mobil rentalan ke oknum TNI AL dan Haerudin sebagai kaki tangan Isra.

Sebagai JPU, Malda juga menerangkan bahwa terdapat dua tersangka yang masih berstatus buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO). Yakni, Rohmat (DPO) dan Sarifah (DPO). Kedua orang tersebut adalah orang yang jadi penghubung awal antara Isra ke oknum TNI AL.

“Nah, dua DPO ini yang berperan sebagai pencari pembeli dan penghubung awal kepada oknum TNI AL,”terangnya.

Kata Herdian Malda, saat fakta persidangan terungkap bahwa sistem kerja keempatnya sudah masuk jaringan pendahan mobil rental.

“Jadi, sistem kerja mereka di persidangan itu terungkap bahwa ada pemesan dulu baru jalan,” katanya.

Dalam persidangan itu juga terungkap, keempat tersangka tersebut tidak saling kenal dan tidak memiliki hubungan kekeluargaan atau pertemanan.

“Nah, mereka ini broker saja, dan Ajat yang ambil itu mobil, dan terus dilempar ke pihak DPO, dan DPO ini lempar lagi. Jadi ada beberapa kluster,”ucap Herdian Malda.

Selain itu, pada fakta persidangan itu juga terungkap bahwa keempat terdakwa mengaku tidak mengetahui peristiwa penembakan oleh oknum TNI Angkatan Laut (AL) yang menewaskan lyas Abdurrahman, bos rental mobil di Tangerang akibat tertembak di bagian dada.

“Dalam persidangan, mereka tidak mengetahui peristiwa penembakan atau pembunuhan terhadap pemilik bos rental mobil Ilyas Abdurahman tersebut,” pungkas Herdian Malda.

Editor : Aas Arbi

Tags: bos rental ditembak matibos rental mobilJPU Kejari Kabupaten TangerangKejari Kabupaten Tangerangpembunuhanpenembakan bos rental
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cetak Generasi Qur’ani, Warga Taman Lopang Indah Bangun Taman Pendidikan Al-Qur’an

Next Post

Bertambah Lagi, 472 Warga Banten Derita Kanker

Related Posts

Terkuak! Ini Motif Istri Bunuh Suaminya Sendiri di Tigaraksa Tangerang
Berita Utama

Terkuak! Ini Motif Istri Bunuh Suaminya Sendiri di Tigaraksa Tangerang

by Mulyadi
Sabtu, 7 Maret 2026 21:45

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Terkuak! Ini motif yang mendasari seorang istri bunuh suaminya sendiri di Tigaraksa, kabupaten Tangerang. Diketahui, seorang pria...

Read moreDetails

Heboh Pembunuhan Dilakukan Istri Sendiri di Tigaraksa, Korban Diduga Dihabisi Saat Tertidur

Seorang Istri Bunuh Suaminya Sendiri, Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan

Kajati Banten Lantik Wahyudi Eko Husodo Jadi Kajari Kabupaten Tangerang yang Baru

Pembunuh ART Asal Kasemen Ditangkap, Polresta Serang Kota Ungkap Motif Sakit Hati

Terungkap, Ini Penyebab Kematian ART Asal Kasemen Berdasarkan Hasil Autopsi

Kasus Pembunuhan ART Asal Kasemen, Keluarga Harap Polisi Segera Tangkap Pelaku

Kasus Pembunuhan ART Asal Kasemen, Korban Alami Sekitar 20 Luka Tusuk

Lantik Kajari Kabupaten Tangerang, Kajati Banten Perintahkan Berantas Korupsi dan Perketat Pengawasan Jajaran

Kronologi Pembunuhan Anak Politisi PKS: Tersangka di Dalam Rumah Orangtua Korban Selama 25 Menit

Next Post
Bertambah Lagi, 472 Warga Banten Derita Kanker

Bertambah Lagi, 472 Warga Banten Derita Kanker

Lagi, Oknum Ormas Ditangkap Polisi Karena Jadi Calo di Pabrik Nikomas Gemilang

Lagi, Oknum Ormas Ditangkap Polisi Karena Jadi Calo di Pabrik Nikomas Gemilang

Dimyati Carikan Solusi Bagi Calon Pegawai RSUD Cilograng Yang Dibatalkan Sepihak

Dimyati Carikan Solusi Bagi Calon Pegawai RSUD Cilograng Yang Dibatalkan Sepihak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Selasa, 14 April 2026 17:48
SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

Selasa, 14 April 2026 17:37
Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Selasa, 14 April 2026 17:34
KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Selasa, 14 April 2026 17:29
Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Pemkot Cilegon akan Adaptasi Sistem JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional

Selasa, 14 April 2026 17:16
Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Selasa, 14 April 2026 17:14
Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Selasa, 14 April 2026 17:48
SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

Selasa, 14 April 2026 17:37
Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Selasa, 14 April 2026 17:34
KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Selasa, 14 April 2026 17:29
Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Pemkot Cilegon akan Adaptasi Sistem JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional

Selasa, 14 April 2026 17:16
Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Selasa, 14 April 2026 17:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

by Yusuf Permana
Selasa, 14 April 2026 17:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengikuti program retret bersama Ketua DPRD se-Indonesia di Akademi Militer (Akmil) Magelang,...

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

by Yusuf Permana
Selasa, 14 April 2026 17:37

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi V DPRD Provinsi Banten menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Provinsi Banten dalam rangka membahas Sistem...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak