PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang kini tengah berusaha mengatasi masalah antrean panjang yang sering dikeluhkan masyarakat dalam pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk). Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil, Yahya Gunawan, membeberkan sejumlah langkah yang telah diambil untuk memperbaiki pelayanan ini.
Menurut Yahya, salah satu cara yang dilakukan adalah membuka Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Adminduk di Kecamatan Panimbang sejak tahun lalu. Dengan begitu, masyarakat di wilayah selatan bisa lebih mudah mengurus berbagai dokumen seperti perekaman e-KTP, pencetakan KTP, hingga dokumen Adminduk lainnya tanpa harus datang jauh-jauh ke kantor pusat Disdukcapil. “Kami sudah membuka UPT Adminduk di Kecamatan Panimbang sejak tahun lalu. Masyarakat di wilayah selatan bisa mengurus berbagai layanan di sana,” kata Yahya pada Jumat, 9 Mei 2025.
Namun, meski sudah ada UPT, Yahya mengakui masih banyak masyarakat yang lebih memilih datang ke kantor pusat Disdukcapil. “Cuma masyarakat lebih suka ke Disdukcapil Pandeglang,” ujarnya.
Untuk menjaga kualitas pelayanan, Yahya menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan di Disdukcapil tetap gratis. “Yang pertama, saya pastikan pelayanan Adminduk itu gratis,” tegas Yahya. Meski demikian, dia mengingatkan adanya oknum di sekitar kantor yang menawarkan jasa dengan biaya tambahan. Yahya pun menegaskan agar praktik tersebut segera dihentikan agar masyarakat tidak terbebani.
Selain itu, Disdukcapil Pandeglang juga memperluas pelayanan dengan membuka Mal Pelayanan Publik (MPP) di daerah tersebut. Pembukaan MPP bertujuan untuk mengurangi penumpukan antrean di kantor Disdukcapil. “Makanya suasana di MPP ramai sekarang, tapi itu wujud kita memilah, jadi tidak bertumpuk di Kantor Disdukcapil,” ujar Yahya.
Layanan di MPP kini dapat diakses oleh masyarakat dari Kecamatan Koroncong, Cadasari, Karangtanjung, Pandeglang, dan Majasari yang berada di kawasan perkotaan. “Di MPP, tidak perlu antre online, karena sudah ada sistemnya yang mengikuti layanan di konter-konter lainnya. Antreannya sudah jelas,” tambahnya.
Yahya juga menyebutkan bahwa Disdukcapil berencana membuka layanan di Kecamatan Cimanuk untuk mempermudah akses masyarakat di sekitar sana. “Sekarang sedang kami siapkan di Kecamatan Cimanuk, kami mau buka lagi. Jadi, masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah Cimanuk tidak perlu lagi ke Pandeglang,” ujar Yahya.
Jika layanan di Cimanuk berjalan lancar, Yahya berencana memperluas layanan ke Kecamatan Menes. Saat ini, di Kecamatan Menes baru ada layanan perekaman e-KTP. “Nanti kami buka lagi, kami pecah. Teman-teman operator kami tugaskan ke wilayah. Nah, itu skema-skema kami,” tegasnya.
Editor: Merwanda