SERANG, RADARBANTEN. CO. ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan segera menerima gaji ke 13. Gaji tambahan ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah bagi ASN yang sudah memberikan pengabdian dalam melakukan pelayanan publik kepada masyarakat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rina Dewiyanti memastikan jika gaji ke 13 itu akan cair bulan Juni 2025 nanti.
“Ya bulan Juni cairnya, ” kata Rina, Senin, 12 Mei 2025.
Adapun yang menerima gaji ke 13 ini yakni ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta pensiunan.
Sementara komponennya yakni, gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja (dibayarkan penuh untuk ASN pusat, TNI, dan Polri)
Rina menuturkan, Pemprov Banten sendiri sudah mengalokasikan gaji ke-13 itu pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025.
“Untuk jumlahnya (alokasi anggaran, -red) itu sama seperti Tunjangan Hari Raya (THR) kemarin,” jelasnya.
Seperti yang diketahui, Pemprov Banten di tahun 2025 ini menganggarkan Rp65,2 milliar untuk THR para ASN di lingkungan Pemprov Banten.
Editor: Bayu Mulyana
Produksi Sampah di Kabupaten Serang Capai 1.290 Ton, Pemkab Ingin Selesaikan dari Hulu
SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Produksi sampah di Kabupaten Serang per harinya cukup tinggi yakni mencapai 1.290 ton per hari. Sampah didominasi oleh sampah-sampah...
Read moreDetails