SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, meminta Walikota Serang Budi Rustandi untuk menempatkan pejabat Eselon II sesuai dengan kompetensi dan kemampuannya.
Hal ini penting agar pelayanan publik dapat berjalan optimal dan program-program pemerintahan bisa direalisasikan secara maksimal.
“Yang diutamakan adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat secara adil. Karena itu, penempatan kepala OPD harus sesuai dengan bidang dan kemampuannya masing-masing,” ujar Muji, Senin, 12 Mei 2025.
Permintaan tersebut disampaikan menjelang pelaksanaan uji kompetensi (Ukom) sebagai bagian dari rotasi pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Serang.
Selain menekankan pentingnya penempatan berdasarkan kompetensi, Muji juga mengingatkan Walikota agar konsisten dengan janji politiknya untuk menolak praktik jual beli jabatan.
“Secara tegas, Walikota pernah menyatakan bahwa di masa kepemimpinannya tidak ada jual beli jabatan. Itu disampaikan saat kampanye Pilkada 2024 lalu, dan kami di DPRD akan ikut mengawasi agar janji itu benar-benar ditepati,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Muji menambahkan, DPRD memiliki fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan dan akan memastikan proses rotasi pejabat dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Kami akan melihat prosesnya berjalan sesuai aturan,” katanya.
Editor: Bayu Mulyana