SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah angkat bicara mengenai aksi minta jatah proyek Rp5 triliun yang dilakukan oleh sejumlah pengusaha yang mengatasnamakan Kadin Kota Cilegon kepada kontraktor asal China di proyek Chandra Asri Alkali (CAA). Ia mengecam keras insiden itu.
Seperti yang diketahui, belakangan ini publik diramaikan dengan aksi pengusaha Cilegon yang meminta jatah proyek tanpa tender senilai Rp5 triliun ke kontraktor asal China di proyek CAA.
Dimyati menyebut aksi itu merupakan bentuk premanisme.
“Jangan pikir jagoan, saya benci dengan orang-orang yang sok jagoan. Itu preman, enggak boleh gaya-gaya preman,” kata Dimyati, Rabu 14 Mei 2025.
Menurutnya, aksi premanisme seperti itu telah menghalang-halangi investasi dan bertentangan dengan hukum. Ia pun meminta kasus tersebut diproses hukum oleh aparat kepolisian.
“Ini saya minta, enggak boleh preman-preman begini. Saya akan tindak itu, saya akan minta nanti APH untuk menindak gitu. Ini kriminal,” katanya.
Dikatakannya, jika memang pengusaha di Cilegon ingin ikut terlibat dalam proyek itu maka pengusaha itu harus terlebih dahulu melakukan pendekatan secara positif dan sesuai aturan. Bukan asal meminta seperti preman.
Sebab, kata dia, jika memang terbukti memiliki kualitas dan profesional pasti investor akan memilih pengusaha lokal di Kota Cilegon.
“Tapi kalau malah seperti preman minta sekian triliun, itu apa? Kok di Banten? Jangan sampai di kepemimpinan Andra-Dimyati ini ada hal-hal seperti ini,” katanya.
Mantan Bupati Pandeglang dan Anggota DPR RI ini menegaskan akan menindak setiap pihak baik itu organisasi masyarakat atau lembaga yang melakukan intimidasi kepada investor sehingga menanggu investasi yang masuk ke Banten.
“Jangan coba-coba untuk itu (halangi investasi), sekali lagi saya tegaskan, akan saya sikat mereka itu,” tegasnya.
reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi