CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Walikota Cilegon Robinsar memberikan pernyataan resmi usai menghadiri pertemuan di Kantor Kementerian Investasi RI, Jakarta pada Rabu 15 Mei 2025.
Pertemuan tersebut membahas polemik video viral permintaan jatah proyek Rp5 triliun oleh oknum pengusaha lokal pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Cilegon kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA).
Ditemui seusai memimpin Apel Kendaraan Dinas di Stadion Seruni, Kamis 16 Mei 2025, Robinsar menyampaikan empat poin penting hasil rapat koordinasi tersebut.
“Pertama, Alhamdulillah, hasil dari pertemuan kemarin tidak mengubah posisi atau keputusan dari pihak CAA. Mereka tetap melanjutkan pembangunan dan investasi di Kota Cilegon,” ujar Robinsar.
Poin kedua, lanjut Robinsar, menyangkut proses penegakan hukum atas kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa Kapolda Banten menegaskan pentingnya langkah hukum sebagai tindak lanjut.
“Itu akan segera ditindaklanjuti, mungkin dengan pemanggilan-pemanggilan lanjutan,” ujarnya.
Poin ketiga, Robinsar mengingatkan pentingnya menjaga iklim investasi agar tetap kondusif. Menurutnya, semua pihak harus menjaga agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Ini cukup jadi pelajaran. Tidak boleh terulang lagi. Sebagai pengusaha, kita tahu bagaimana cara yang benar. Pemerintah daerah akan terus komunikasi dan bersinergi dengan semua pihak,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pengusaha lokal tetap akan dilibatkan dalam proyek-proyek investasi, namun harus melalui mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Pola keterlibatan pengusaha lokal harus sesuai dengan ketentuan. Bahkan untuk proyek pemerintah saja ada klasifikasi dan persyaratan. Apalagi proyek Penanaman Modal Asing (PMA), tentu lebih ketat lagi,” ucapnya.
Robinsar juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Cilegon akan mengawal kepentingan investor dan menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang mempersulit proses perizinan.
“Saya sudah tegaskan kepada OPD, camat, dan lurah, tidak boleh ada yang mempersulit. Kalau ada OPD kami yang nakal, sampaikan kepada kami. Kami akan bertindak tegas,” tandasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Robinsar berencana menggelar forum komunikasi antara pemerintah, pelaku industri, pengusaha lokal, hingga tokoh masyarakat.
Editor: Abdul Rozak











