slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Lebak Berikan Batas Waktu Pembentukan Kopdes Merah Putih Hingga 30 Mei 2025

Nurabidin by Nurabidin
14-05-2025 15:12:41
in Berita Utama, Lebak
Pemkab Lebak Berikan Batas Waktu Pembentukan Kopdes Merah Putih Hingga 30 Mei 2025

Kantor Dinas Koperasi dan UKM Lebak di Jalan Rt Hardiwinangun Rangkasbitung.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lebak terus memantau pelaksanaan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih melalui musyawarah desa khusus (Musdesus).

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati, timeline desa dan kelurahan membentuk Kopdes Merah Putih melalui Musdesus sampai dengan 30 Mei 2025.

Baca Juga :

Warga Penerima Bansos Harus Jadi Anggota Kopdes Merah Putih, Begini Respon Dinsos Lebak

36 Desa di Lebak Tancap Gas Bentuk Kopdes Merah Putih, Siap Kelola Dana Hingga Rp 5 Miliar

Dekopinda Pandeglang Gelar Musda, Ahmad Yani Terilih Jadi Ketua

Banyak Masyarakat Tangsel Inginkan Koperasi Merah Putih Bergerak di Unit Usaha Perdagangan

“Ya, bagi desa yang telah menyelenggarakan Musdesus harus segera mengirimkan berita acara hasil musyawarahnya ke Dinas Koperasi dan UKM untuk dilakukan verifikasi. Hingga saat ini baru ada 52 Kopdesus yang telah menyampaikan ke kita dari 345 desa/kelurahan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Lebak, Imam Suangsa, Rabu 14 Mei 2025.

Dia mengatakan, nanti hasil verifikasi tersebut akan menjadi bahan untuk pengajuan koperasi mendapatkan pengakuan sebagai badan hukum dengan akta notaris.

“Kopdes Merah putih mesti berbadan hukum. Kami sudah rapat dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI). Berdasarkan SK dari INI Pusat, dari 23 notaris di Lebak yang NPAK (Notaris Pembuat Akta Notaris), hanya 13 notaris yang ditugaskan,” kata mantan Sekretaris Bappeda Lebak ini.

Dia mengatakan, Musdesus menetapkan siapa-siapa saja pengurus, pengawas, hingga usaha yang akan dijalankan Kopdes Merah Putih. Berdasarkan aturan, ada tujuh jenis gerai yang wajib dijalankan untuk mendukung usaha koperasi di antaranya sembako, simpan pinjam, apotek desa, klinik, pergudangan atau cold storage dan logistik.

Untuk batas waktu pelaksanaan Musdesus sampai 30 Mei 2025 dan batas waktu pembuatan akta notaris Kopdes sampai 30 juni 2025.

“Launching Nasional pembentukan koperasi desa/ kelurahan merah putih pada tanggal 12 Juli 2025,” katanya.

Editor: Mastur Huda

Tags: Apdesi LebakDinkop LebakDPMD Lebakketahanan pangan desaKopdes Merah Putihkoperasimusdesus desanotaris lebakpembentujan kopdes merah putih
Previous Post

Pertama di Indonesia, Bumdes Panongan Tangerang Kelola Dapur Umum MBG

Next Post

PAN Targetkan Pelantikan Zakiyah-Najib Pekan Depan

Related Posts

Lebak

Warga Penerima Bansos Harus Jadi Anggota Kopdes Merah Putih, Begini Respon Dinsos Lebak

by Nurandi
Kamis, 15 Mei 2025 15:22

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah...

Read moreDetails

36 Desa di Lebak Tancap Gas Bentuk Kopdes Merah Putih, Siap Kelola Dana Hingga Rp 5 Miliar

Dekopinda Pandeglang Gelar Musda, Ahmad Yani Terilih Jadi Ketua

Banyak Masyarakat Tangsel Inginkan Koperasi Merah Putih Bergerak di Unit Usaha Perdagangan

Tiga Menteri Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Pandeglang, Setiap Desa Dapat Rp 5 Miliar

24 Desa di Lebak Sudah Siap Meriahkan Launching Kopdes Merah Putih!

Desa Ingin Maju? Kades dan BPD Mesti Sejalan dan Selaras

Koperasi Merah Putih, Dinilai Menyimpang dari Semangat Ekonomi Kerakyatan

Tangsel Gaspol Bentuk Koperasi Merah Putih di 54 Kelurahan, Siap Sambut Peluncuran Nasional

ADD Lebak Belum Cair, DPMD: Pengurangan DAU Sebabkan Keterlambatan

Next Post
PAN Targetkan Pelantikan Zakiyah-Najib Pekan Depan

PAN Targetkan Pelantikan Zakiyah-Najib Pekan Depan

Pilar Janji Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Angke Dalam 3 Hari

Pilar Janji Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Angke Dalam 3 Hari

Kasus Pelecehan Siswi SMP di Maja, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Kasus Pelecehan Siswi SMP di Maja, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Honda Banten Dorong Peningkatan Kompetensi dan Profesionalisme Tenaga Teknis

Honda Banten Dorong Peningkatan Kompetensi dan Profesionalisme Tenaga Teknis

by Eko Fajar
Jumat, 16 Mei 2025 10:17

Honda Banten terus berupaya tingkatkan kemampuan mekaniknya. (Foto: PT MSK)

Dindikbud Kabupaten Serang: Sekolah Dilarang Gelar Wisuda

Dindikbud Kabupaten Serang: Sekolah Dilarang Gelar Wisuda

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 16 Mei 2025 10:12

Sekretaris Dindikbud Kabupaten Serang, Eeng Kosasih.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak