CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID-Usai viral di sosial media soal video yang diduga seorang pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon meminta jatah proyek sebesar Rp5 triliun, sejumlah pejabat Pemkot Cilegon dipanggil ke kantor Kementerian Investasi termasuk Walikota Cilegon.
Walikota Cilegon Robinsar dijadwalkan hadir di kantor Kementerian Investasi di Jakarta pada Rabu 14 Mei 2025 bersama Gubernur Banten, Kadin Provinsi Banten dan Kadin Cilegon, serta Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon.
“Yah, mengenai itu insyaallah hari ini kita juga dipanggil Kementerian Investasi, bersama Gubernur dan Kapolda. Yah insya nanti hasilnya kita update,” ujar Robinsar usai menghadiri kegiatan Penandatanganan Komitmen bersama Kemnaker RI di Balai Pusdiklat Krakatau Steel Kota Cilegon pada Rabu 14 Mei 2025.
Ia tidak merinci sikap resmi Pemkot terkait persoalan tersebut. Namun ia menegaskan bahwa kepentingan utama saat ini adalah menjaga stabilitas dan iklim investasi di Cilegon agar tetap kondusif.
Sementara itu Kepala DPMPTSP Kota Cilegon yang juga dijadwalkan hadir pada pertemuan hari ini menyampaikan sangat menyayangkan insiden yang mencuat ke publik tersebut.
“Kami berharap permasalahan ini segera terselesaikan secara baik dan kondusif. Bapak Wali Kota menghendaki agar investor merasa aman dan nyaman berinvestasi di Cilegon. Jangan sampai ada pihak-pihak yang mengatasnamakan lembaga tertentu tapi justru menciptakan suasana yang tidak sehat,” tegas Kepala DPMPTSP Cilegon Hayati Nufus, Selasa 12 Mei 2025.
Ia memastikan bahwa Pemkot Cilegon terus berupaya membangun ekosistem investasi yang profesional dan terbuka, dengan mengedepankan prinsip sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
“Kita harus menjaga sinergi pentahelix: antara industri, masyarakat, dan pemerintah, yang dibingkai dengan kebudayaan lokal serta saling menghargai. Kalau ada persoalan, mari diselesaikan secara prosedural dan elegan,” ujarnya.
Reporter : Adam Fadillah
Editor: Agung S Pambudi