PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang tetap menggelar kegiatan di hotel mewah meski sudah ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Salah satu kegiatan tersebut diadakan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang itu berlangsung di sebuah hotel berbintang di Kabupaten Pandeglang pada Rabu (14/5).
Diketahui, berdasarkan pantauan Radarbanten.co.id kegiatan yang diadakan Dindikpora Kabupaten Pandeglang digelar di hotel berbintang merupakan rangkaian kegiatan pembukaan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS3N) tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Pandeglang.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang, Nono Suparno berdalih bahwa kegiatan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) yang digelar di hotel mewah tidak terdampak Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Menurut Nono, acara tersebut didanai langsung oleh APBN melalui Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang langsung masuk ke rekening sekolah.
“Itu semua sekolah wajib mengadakan kegiatan minat bakat, termasuk O2SN, FLS3N, dan lainnya. Jadi, itu tidak kena efisiensi,” katanya, saat ditemui pada acara pembukaan multi lomba tingkat Rayon 1, Kamis 15 Mei 2025.
Hal senada diungkapkan Plt Kepala Dindikpora Pandeglang, Asep Rahmat. Ia menegaskan bahwa program yang terkena efisiensi adalah yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Sumber Generik (SG) pendidikan.
“Yang diatur dalam efisiensi itu adalah DAU dan SG pendidikan, sedangkan BOSP tidak termasuk,” jelasnya.
Nono Suparno menjelaskan, kegiatan yang digelar di salah satu hotel di Kabupaten Pandeglang mewah tidak terkena dampak efisiensi anggaran.
Nono lagi-lagi berdalih, regulasi efisiensi anggaran hanya berlaku pada bagian tertentu, sedangkan kegiatan yang didanai melalui BOSP tidak termasuk di dalamnya.
“Regulasi ini ada bagian-bagian tertentu yang terkena efisiensi, tapi untuk kegiatan FLS3N yang didanai BOSP, tidak terdampak. Kebetulan ini memang sedang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan, jadi semuanya berjalan lancar,” ujarnya.
Lebih lanjut, sepanjang tidak terkena efisiensi, anggaran tersebut dimanfaatkan sepenuhnya untuk kebutuhan siswa.
“Yang terkena efisiensi itu biasanya sudah diverifikasi ketika kami merancang kegiatan,” tuturnya.
Nono juga menyebutkan, jika ada program yang terdampak efisiensi, maka langsung dipotong oleh tim bagian keuangan dari BPKAD.
“Kalau kena efisiensi, itu langsung dihilangkan. Pelaksanaan efisiensi itu ada di tangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mereka yang menentukan mana yang dihapus dan mana yang tetap berjalan,” jelasnya.
Ia pun menegaskan bahwa kegiatan FLS3N yang diadakan Dindikpora tidak termasuk dalam daftar efisiensi.
“Kita percaya penuh pada pemerintah, karena memang program ini tidak kena bagian dari efisiensi,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak