SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang semakin memperketat pengawasan terhadap hewan kurban guna mencegah penyebaran penyakit menular yang dapat membahayakan kesehatan hewan ternak lokal. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hewan kurban yang datang dari luar daerah dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit yang bisa merugikan peternak lokal.
Sekretaris DKPP Kabupaten Serang, Yuli Saputra, mengatakan pihaknya akan melakukan pemantauan langsung terhadap hewan kurban yang dijual di lapak-lapak penjualan di seluruh Kabupaten Serang.
“Hewan ternak, baik sapi, domba, kambing, maupun kerbau yang datang dari luar daerah untuk kurban, akan kami awasi di lapak-lapak yang ada di sekitar Kabupaten Serang,” ujar Yuli kepada Radar Banten, Kamis, 15 Mei 2025.
Untuk memastikan pengawasan yang lebih maksimal, DKPP juga bekerja sama dengan pihak kepolisian dari Polres Serang. Kerja sama ini bertujuan untuk mencegah potensi penyebaran penyakit, terutama Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang masih menjadi ancaman utama.
“Kami pastikan semua hewan yang masuk ke Kabupaten Serang dalam kondisi sehat. PMK masih menjadi penyakit yang perlu diwaspadai,” ujar Yuli.
Selain pengawasan di lapak-lapak, DKPP juga memperketat pengawasan di jalur-jalur masuk hewan ternak. Kerja sama dengan balai karantina menjadi kunci untuk memastikan setiap hewan yang masuk diperiksa, baik dokumen pengirimannya maupun kondisi kesehatan fisiknya.
“Kami sudah bekerja sama dengan Karantina Merak untuk memantau hewan ternak yang masuk dari Sumatra, serta dengan Karantina Soekarno-Hatta. Kami akan memperketat pengawasan di titik cek poin yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Meskipun beberapa wilayah, seperti daerah selatan atau Lebak, tidak memiliki titik cek poin, Yuli menegaskan bahwa DKPP akan turun langsung ke lapak-lapak untuk memastikan pengawasan tetap berjalan efektif.
“Di wilayah yang tidak ada cek poinnya, kami akan turun langsung ke lapak-lapak agar pengawasan tetap maksimal,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, DKPP Kabupaten Serang berharap dapat meminimalisir risiko penyakit menular yang dapat merugikan peternak dan masyarakat yang berkurban, serta memastikan hewan kurban yang dijual dalam kondisi sehat.
Editor: Merwanda











