slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Restorative Justice, Kejari Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Narkotika

Mulyadi by Mulyadi
15-05-2025 07:56:29
in Hukum, Utama
Restorative Justice, Kejari Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Narkotika
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang telah menyelesaikan penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui  restorative justice.

Perkara tersebut melibatkan tersangka Rasjiman, yang disangkakan telah melanggar Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejari Kabupaten Tangerang, Herdian Malda Ksatria, mengatakan bahwa proses penyelesaian perkara melalui rehabilitasi ini telah disetujui oleh Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum yang dilaksanakan sejak 4 Maret 2025.

“Penyelesaian perkara ini sebagai wujud dari pendekatan keadilan restoratif yang mengedepankan pemulihan pelaku, korban, dan masyarakat, terutama dalam kasus penyalahgunaan narkotika yang bersifat ringan dan untuk kepentingan pemulihan,” ucap Herdian, Rabu, 14 Mei 2025.

Baca Juga :

Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

BNN Banten Tes Urin 54 Calon Paskibraka Lebak

Catut Nama Kejari Kabupaten Tangerang dan Minta Rp15 Juta dari Kepala Desa, Oknum LSM Diamankan

Kejari Kabupaten Tangerang Geledah PKBM Indonesia Negeriku, Kumpulkan Alat Bukti

Herdian juga menuturkan bahwa tersangka Rasjiman telah resmi menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Adhyaksa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten selama dua bulan. Rehabilitasi dilakukan pada 10 Maret 2025.

“Nah, selama proses rehabilitasi. kondisi Rasjiman menunjukkan perkembangan yang positif, baik secara fisik maupun psikiatrik, berdasarkan laporan bulanan dari pihak rehabilitasi tersebut,” tuturnya.

Herdian juga bilang, bahwa seluruh biaya rehabilitasi Rasjiman selama dua bulan tersebut ditanggung oleh Kementerian Kesehatan RI, sehingga tidak membebani keluarga tersangka.

“Jadi, rehabilitasi ini dilakukan tanpa biaya alias gratis,” katanya.

Herdian menerangkan bahwa pada 10 Mei 2025 Rasjiman resmi dinyatakan selesai menjalani rehabilitasi berdasarkan surat keterangan selesai rehabilitasi bernomor 007/PK/REHAB/V/2025.

Menindaklanjuti hal itu, kata Herdian, Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, kemudian menerbitkan Surat Ketetapan Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Restoratif Nomor B-2317/M.6.12/Enz.2/05/2025.

“Jadi, dengan terbitnya surat tersebut, maka Rasjiman secara resmi dapat kembali menjalani kehidupan normal bersama keluarga dan masyarakat. Dan kami berharap yang bersangkutan tidak kembali terjerumus kembali dalam penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Kejaksaan Negeri Kabupaten TangerangKejari Kabupaten Tangerangkepala kejari kabupaten tangerangNarkobaNarkotikarehabilitasi pecandu narkobarestorative justiceRSUD Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Target 26 Ribu Kunjungan ke Museum,Disbudpar Lebak Optimistis Tercapai

Next Post

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Anggota DPR RI Soroti Isu Pendidikan Gratis dan Berkualitas

Related Posts

Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Berita Utama

Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

by Mulyadi
Selasa, 14 Juli 2026 17:20

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kejaksaan Negeri...

Read moreDetails

BNN Banten Tes Urin 54 Calon Paskibraka Lebak

Catut Nama Kejari Kabupaten Tangerang dan Minta Rp15 Juta dari Kepala Desa, Oknum LSM Diamankan

Kejari Kabupaten Tangerang Geledah PKBM Indonesia Negeriku, Kumpulkan Alat Bukti

Terkait Dugaan Korupsi, Kejari Kabupaten Tangerang Geledah PKBM di Kosambi

Dua Pengedar Sabu di Serang Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Tempel Pakai Titik Lokasi WhatsApp

APDESI dan Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum

Dua Pemuda Ditangkap Saat Patroli Cipkon di Tanah Tinggi Tangerang, Polisi Sita Ganja 2,93 Gram

Hendak Edarkan Ganja Rp100 Ribu, Pemuda Diciduk Polisi

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Sabu Saat Patroli Gabungan

Next Post
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Anggota DPR RI Soroti Isu Pendidikan Gratis dan Berkualitas

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Anggota DPR RI Soroti Isu Pendidikan Gratis dan Berkualitas

Banten Book Fair 2025, DPRD Banten: Menumbuhkan Minat Baca

Banten Book Fair 2025, DPRD Banten: Menumbuhkan Minat Baca

Orang Kurus Lebih Percaya Diri dan Stylish, Ini Tip Berpakaiannya

Orang Kurus Lebih Percaya Diri dan Stylish, Ini Tip Berpakaiannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Maesyal Instruksikan Penguatan Program Prioritas Kesehatan Gratis

Bupati Maesyal Instruksikan Penguatan Program Prioritas Kesehatan Gratis

Rabu, 15 Juli 2026 06:30
Relawan TIK Banten Edukasi 360 Murid Baru SMPN 2 Mauk Bijak Bermedia Sosial

Relawan TIK Banten Edukasi 360 Murid Baru SMPN 2 Mauk Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 15 Juli 2026 06:14
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Selasa, 14 Juli 2026 18:54
Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Selasa, 14 Juli 2026 17:31
Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 17:20
Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Selasa, 14 Juli 2026 17:11
Bupati Maesyal Instruksikan Penguatan Program Prioritas Kesehatan Gratis

Bupati Maesyal Instruksikan Penguatan Program Prioritas Kesehatan Gratis

Rabu, 15 Juli 2026 06:30
Relawan TIK Banten Edukasi 360 Murid Baru SMPN 2 Mauk Bijak Bermedia Sosial

Relawan TIK Banten Edukasi 360 Murid Baru SMPN 2 Mauk Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 15 Juli 2026 06:14
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Selasa, 14 Juli 2026 18:54
Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Selasa, 14 Juli 2026 17:31
Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 17:20
Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Selasa, 14 Juli 2026 17:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Maesyal Instruksikan Penguatan Program Prioritas Kesehatan Gratis

Bupati Maesyal Instruksikan Penguatan Program Prioritas Kesehatan Gratis

by Mulyadi
Rabu, 15 Juli 2026 06:30

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperkuat komitmen dalam meningkatkan derajat...

Relawan TIK Banten Edukasi 360 Murid Baru SMPN 2 Mauk Bijak Bermedia Sosial

Relawan TIK Banten Edukasi 360 Murid Baru SMPN 2 Mauk Bijak Bermedia Sosial

by Mulyadi
Rabu, 15 Juli 2026 06:14

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (Relawan TIK) Provinsi Banten bersama SMP Negeri 2 Mauk, Kabupaten Tangerang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak