SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pengawas Yayasan Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang menolak Khaeroni sebagai Ketua DKM Masjid Agung Ats Tsauroh yang baru karena tidak sesuai prosedur.
Berdasarkan SK Walikota Serang, Khaeroni menjadi Ketua DKM Masjid Agung Ats Tsauroh, menggantikan Mochtar Karim Wenno setelah adanya kekisruhan bazar Ramadan.
Awalnya, Yayasan Masjid Agung Ats Tsauroh meminta kepada Walikota Serang Budi Rustandi untuk merombak total kepengurusan DKM yang dipimpin oleh Mochtar Karim Wenno.
Setelah itu, turunlah surat perintah tugas dari yayasan menunjuk Deni Rusli sebagai Plt Ketua DKM Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang, terhitung tanggal 30 April 2025.
Namun, belum sempat menjalankan tugas sebagai Plt, Pemkot Serang kembali mengeluarkan SK dan menunjuk Khaeroni sebagai Ketua DKM Masjid Agung Ats Tsauroh.
Pengawas Yayasan Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang Jajuli Mukri mengatakan, Khaeroni tidak termasuk dalam 10 kandidat yang masuk dalam seleksi resmi sebagai ketua DKM pada awal Januari 2025.
Padahal, kata Jajuli, seharusnya pergantian Ketua DKM yang ditunjuk dari 10 orang yang mengikuti seleksi resmi tersebut.
“Jadi, lebih baik kita nolak aja gitu. Kemudian dianggap tidak prosedural ya. Kita tidak diakui, tidak diajak bicara, tiba-tiba itu muncul kira-kira begitu,” kata Jajuli, Jumat, 16 Mei 2025.
Jajuli mengaku, pihak Yayasan Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang akan melakukan rapat bersama untuk menolak SK penunjukan Khaeroni sebagai ketua DKM Masjid yang baru.
“Nanti kita akan rapat dengan Dewan Pembina untuk menolak SK tersebut. Karena kemarin baru rapat secara lisan saja,” tegas Jajuli.
Selain itu, dia juga menyinggung bahwa kepengurusan masjid plat merah saat ini lebih dominan berasal dari unsur partai.
“Komentar dari warga aja kok dominan amat orang-orang partai, katanya kan begitu. Ini masalah tata krama lagi. Jangan mentang-mentang dapat SK, DKM itu di bawah yayasan,” katanya.
Editor : Aas Arbi